KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Nipah, menyusul adanya surat edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI. Meski hingga kini belum ditemukan kasus di Indonesia, langkah antisipasi dinilai tetap perlu dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menegaskan, virus Nipah merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang penularannya perlu diwaspadai. Terutama karena kelelawar menjadi reservoir utama virus tersebut.
“Di Indonesia memang belum ada laporan kasus virus Nipah. Namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, mengingat inang utama virus ini adalah kelelawar yang juga ada di lingkungan sekitar kita,” ujar dr Husnul, Senin (2/2).
Virus Nipah kali pertama teridentifikasi pada 1998–1999 di Malaysia, tepatnya di wilayah Nipah, Negeri Sembilan. Sejak itu, kasus serupa dilaporkan muncul di beberapa negara, seperti India, Bangladesh, dan Malaysia.
Husnul menjelaskan, penularan virus Nipah tidak melalui udara, melainkan melalui makanan yang terkontaminasi. Kelelawar yang memakan buah dapat meninggalkan air liur atau bekas gigitan pada buah, yang kemudian jatuh ke tanah dan dikonsumsi manusia atau dimakan hewan ternak.
“Buah yang jatuh setelah dimakan kelelawar, atau hewan yang terpapar lalu dikonsumsi manusia, bisa menjadi jalur penularan virus Nipah,” jelasnya.
Masa inkubasi virus Nipah berkisar 3 hingga 12 hari. Gejala awal umumnya berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot selama sekitar satu minggu. Pada fase berikutnya, kondisi dapat berkembang menjadi gangguan sistem saraf, pernapasan, hingga komplikasi sistemik berat.
“Awalnya seperti demam biasa. Namun pada minggu kedua bisa berkembang menjadi gangguan neurologis atau respirasi. Ini yang perlu diwaspadai,” tegas dr. Husnul.
Ia juga mengingatkan bahwa populasi kelelawar masih ditemukan di Kota Malang, terutama saat musim buah seperti mangga. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi buah yang jatuh atau menunjukkan bekas gigitan.
BACA JUGA:Pendaftaran PA PK TNI Reguler Gelombang I Tahun 2026: Persyaratan dan Jurusan Lulusan S1
“Kami mengimbau warga Kota Malang untuk menghindari konsumsi buah jatuh, terutama saat musim buah. Selain itu, pastikan daging yang dikonsumsi dimasak hingga benar-benar matang,” pungkasnya.
Dinkes Kota Malang memastikan akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini, seiring meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap potensi penyakit zoonosis.