BATU, DISWAYMALANG.ID--Pemkot Batu telah mengusulkan satu nama untuk diusulkan menjadi Pj Sekda kepada Gubernur Jawa Timur. Satu nama tersebut adalah Eko Suhartono, yang saat ini menduduki Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu.
Saat ini, kekosongan Sekretaris Dserah (Sekda) Kota Batu diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Eny Rachyuningsih.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Seru dari Konser ATEEZ di Jakarta, Yeosang Sapa ATINY dengan Bahasa Indonesia
Eny membenarkan bahwa surat usulan Pj Sekda sudah dilayangkan ke gubernur, untuk menunggu persetujuan.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto membenarkan bahwa Pemkot hanya mengusulkan satu nama calon Pj Sekda kepada gubernur. Menurutnya, langkah-langkah tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur administrasi yang berlaku.
Pengusulan Pj Sekda ini bagian dari tahapan administratif untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. :Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Pemprov Jawa Timur," kata Heli, Minggu (1/2).
Sebelumnya Pemkot Batu telah mengusulkan nama Eny Rachyuningsih sempat mengemuka sebagai salah satu kandidat Pj Sekda. Namun opsi itu akhirnya gugur. Disebabkan masa purna tugas Eny dinilai sudah terlalu dekat, sehingga kurang ideal untuk memimpin masa transisi yang cukup krusial.
BACA JUGA:Berlaku Februari 2026, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api bagi Anak dan Lansia
Dengan status sebagai calon tunggal, peluang Eko Suhartono untuk menduduki kursi Pj Sekda dinilai cukup besar. Meski begitu, Heli belum dapat memastikan kapan penetapan resmi akan dilakukan. Semua masih bergantung pada keluarnya rekomendasi dari gubernur.
Pemkot Batu menargetkan pengisian jabatan Sekda definitif bisa rampung dalam waktu maksimal tiga bulan. Penunjukan Pj Sekda hanya bersifat sementara, untuk menjembatani proses menuju seleksi terbuka (open bidding) Sekda definitif.
BACA JUGA:Teman Pengisi Waktu Puasa Anda, Ini Deretan Game Offline Gratis
Jika persetujuan gubernur turun dalam waktu dekat, pelantikan Pj Sekda dipastikan akan segera terlaksana. Pemkot Batu tak ingin jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi ASN daerah itu membiarkan kekosongan terlalu lama. Sebab Sekda memegang peran strategis sebagai koordinator utama pemerintahan pemerintahan sekaligus pengendali kebijakan kepala daerah.