CIREBON, DISWAYMALANG.ID – Forum Bahtsul Masail yang diadakan di Pesantren Kempek, Cirebon, pada Jumat, 16 Januari 2026, menghasilkan keputusan penting. Puluhan kiai muda dari Jawa Barat dan DKI Jakarta yang menghadiri acara ini menyatakan secara tegas bahwa menjalin kerja sama dengan jaringan Zionis internasional hukumnya haram,. Mereka mendesak Rais Aam dan jajaran Syuriah untuk mencopot KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Di antara tokoh yang terlibat dalam perumusan keputusan tersebut adalah KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Muhammad Shofy, KH Jamaluddin Mohammad, KH Ahmad Baiquni, dan KH. Asnawi Ridwan. Selain membahas isu Zionisme, forum ini juga merekomendasikan penonaktifan pengurus yang terlibat kasus kuota haji serta percepatan pelaksanaan Muktamar.
Zionisme Beda dengan Agama Yahudi
Dalam rumusan fikih yang dihasilkan, para kiai menegaskan adanya perbedaan mendasar antara Yahudi sebagai agama dengan Zionisme sebagai ideologi politik. Menurut mereka, ajaran Islam pada dasarnya menjunjung tinggi nilai toleransi (tasamuh) dan memperbolehkan interaksi sosial-ekonomi dengan non-muslim, baik yang termasuk kafir dzimmiy, mu’ahad, maupun mustaman.
Namun, Zionisme atau Al-Shuhyuniyyah dikategorikan sebagai gerakan politik yang mengedepankan kekerasan militer dan penguasaan tanah secara paksa. Oleh karena itu, segala bentuk kerjasama dengan entitas yang menganut ideologi ini dianggap melanggar prinsip dasar dan dapat membahayakan marwah organisasi.
Landasan Keagamaan untuk Tuntutan Pemecatan
Keputusan untuk meminta pemecatan Gus Yahya didasarkan pada tiga poin utama:
• Pelanggaran Prinsip: Kerjasama dengan Zionis dinilai bertentangan dengan garis perjuangan NU yang telah lama mendukung kemerdekaan dan kemanusiaan.
• Status Hukum Syariat: Zionisme diidentikkan dengan kâfir harbîy (pihak yang memerangi), sehingga dukungan atau kerjasama dalam bentuk apapun – baik diplomatik maupun politik – menjadi haram.
• Kriteria Pemimpin: Seorang pemimpin ulama diharapkan bersih dari segala indikasi afiliasi dengan ideologi yang dapat merugikan umat Islam secara global.
BACA JUGA:MBG di Sumatera Barat Dialihkan untuk Korban Bencana Banjir
"Zionisme adalah paham yang menghalalkan segala cara untuk mendirikan negara Israel Raya melalui peperangan. Bekerjasama dengan jaringan ini merupakan pelanggaran berat bagi pemegang mandat kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama," demikian kutipan dari hasil rumusan forum tersebut.
Keputusan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi jajaran Suriyah PBNU agar segera mengambil langkah sesuai dengan konstitusi organisasi, demi menjaga integritas dan solidaritas warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.