Dramatis! PMI Dampit Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hongkong, Anak Majikan di Pelukannya Selamat

Sabtu 29-11-2025,20:02 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

MALANG, DISWAYMALANG.ID–Seorang dari tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang tewas dalam kebakaran kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu, 26 November 2025 lalu, asal Kabupaten Malang. Dia adalah Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit.

Erawati ditemukan tewas dalam kondisi memeluk anak majikannya yang beruntung selamat. Terkait pemulangan jenazah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang masih menunggu informasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI).

BACA JUGA:128 Tewas Termasuk 7 Pekerja Indonesia dalam Kebakaran Kompleks Apartemen Fuk Court di Tai Po, Hongkong

“Informasinya, bayinya masih selamat,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan  melalui pesan singkat, Sabtu (29/11/2025).

 “Saya dapat informasi dari relawan PMI yang ada Hong Kong. Tapi yang pasti pihak keluarga sudah dikabari,” jelas Tri.

Tri mengatakan, proses pemulangan biasnya membutuhkan waktu karena berkaitan dengan dua negara. “Pastinya kan ada proses otopsi dan lain sebagainya. Jadi butuh waktu,” tuturnya.

Namun, Tri memastikan rawati terdaftar dalam data Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). “Data korban di SISKOP2MI ada,” ujarnya.

Seperti diberitakan Disway Malang, tujuh pekerja migran Indonesia meninggal dunia akibat kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025) pukul 155.00 waktu setempat.

Tags :
Kategori :

Terkait