1 tahun disway

Marak Iklan Jasa Nikah Siri, MUI Ingatkan Syarat Sah Nikah dan Imbau Pencatatan di KUA

Marak Iklan Jasa Nikah Siri, MUI Ingatkan Syarat Sah Nikah dan Imbau Pencatatan di KUA

Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menekankan bahwa pihak perempuan adalah yang paling dirugikan dalam praktik nikah siri.--disway news network

 

  • Nikah siri, yang tidak tercatat di negara, juga dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (telah diperbarui dengan UU No. 16 Tahun 2019), yang mewajibkan setiap pernikahan dicatatkan.

 

Sumber: