1 tahun disway

Gawat! ChatGPT, Cloudflare, dan 23 Platform Lain Dipertimbangkan untuk Diblokir oleh Pemerintah

Gawat! ChatGPT, Cloudflare, dan 23 Platform Lain Dipertimbangkan untuk Diblokir oleh Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mempertimbangkan untuk memblokir Cloudflare, ChatGPT, dan 23 layanan internet lainnya yang belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.--disway.id

MALANG, DISWAYMALANG.ID–Gawat! Cloudflare, ChatGPT, dan 23 layanan internet lainnya dipertimbangkan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Kemkomdigi). Pasalnya, mereka belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

Jika platform-platform tersebut tidak segera mendaftar setelah mendapatkan pemberitahuan resmi, mereka berpotensi menerima sanksi administratif, termasuk pembatasan akses.

Sebab, berdasarkan sesuai aturan yang diberlakukan sejak 2020, seluruh platform digital baik asing maupun lokal wajib melakukan pendaftaran sebelum beroperasi di Indonesia. 

Tech In Asia melaporkan bahwa sejumlah layanan yang telah mendapat teguran mencakup Dropbox, Duolingo, Marriott, Accor, Shutterstock, Wikimedia Foundation, Zoho, dan beberapa lainnya.

Pihak kementerian menyatakan siap membantu proses pendaftaran, namun menekankan bahwa setiap platform digital harus mematuhi peraturan yang berlaku atau menghadapi risiko pemblokiran.

Sementara itu, Cybernews mencatat bahwa ChatGPT saat ini diblokir atau tidak tersedia di 20 negara, baik karena kebijakan penyensoran pemerintah maupun aturan privasi.

Sebagian wilayah tidak melarang secara resmi, tetapi tidak termasuk dalam dukungan layanan OpenAI.

Secara global, pemerintah memiliki kebijakan berbeda terhadap teknologi AI seperti ChatGPT. Ada yang menyambutnya, sementara lainnya memilih membatasi atau melarang dengan alasan politik, budaya, maupun keamanan nasional.

Pada 2025, menurut Visual Capitalist, ChatGPT masih tidak tersedia di 20 negara. Visualisasi tersebut menampilkan daftar negara yang melakukan pemblokiran serta wilayah yang belum didukung OpenAI.

Negara yang Melarang ChatGPT

  • China – Diblokir pemerintah
  • Korea Utara – Diblokir pemerintah
  • Iran – Diblokir pemerintah
  • Kuba – Diblokir pemerintah
  • Suriah – Diblokir pemerintah
  • Rusia – Diblokir pemerintah
  • Afghanistan – Diblokir pemerintah
  • Republik Afrika Tengah – Diblokir pemerintah
  • Eritrea – Diblokir pemerintah Libya – Diblokir pemerintah
  • Sudan Selatan – Diblokir pemerintah
  • Sudan – Diblokir pemerintah
  • Yaman – Diblokir pemerintah
  • Bhutan – Diblokir pemerintah
  • Eswatini – Diblokir pemerintah
  • Chad – Diblokir pemerintah
  • Burundi – Diblokir pemerintah
  • RD Kongo – Diblokir pemerintah
  • Hong Kong – Tidak didukung OpenAI
  • Belarus – Tidak didukung OpenAI

Alasan Pelarangan oleh Pemerintah

Sebagian besar larangan terjadi di negara-negara dengan kontrol internet ketat, seperti China, Korea Utara, dan Iran, yang membatasi akses ke platform asing demi menjaga arus informasi dan stabilitas politik.

Di China, misalnya, masyarakat menggunakan berbagai model bahasa lokal seperti Qwen (Alibaba), DeepSeek, Baichuan, dan Hunyuan (Tencent).

Di wilayah konflik termasuk Suriah, Afghanistan, dan Yaman pembatasan lebih berkaitan dengan alasan keamanan dan keterbatasan infrastruktur.

Sumber: disway.id