Pemkot Malang Dorong Skema Aglomerasi Sampah Malang Raya agar Bisa Terikut Proyek Nasional PSEL
Lokasi TPA Supit Urang--
MULYOREJO, DISWAYMALANG.ID – Kota Malang bersiap melangkah ke babak baru dalam tata kelola sampah. Tak lagi sekadar tempat pembuangan akhir, kawasan TPA Supit Urang kini tengah dikaji pemerintah pusat untuk dijadikan proyek percontohan pengolahan sampah modern berbasis energi — baik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) maupun Limbah Sampah Jadi Bahan Bakar (LSDB/RDF).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebutkan, kunjungan Menteri Dalam Negeri bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Supit Urang merupakan langkah awal menuju transformasi besar pengelolaan sampah di kawasan Malang Raya.
“Kita persiapkan betul karena ada kebijakan baru dari pusat lewat Keppres soal pengolahan sampah. TPA Supit Urang akan dikaji, apakah layak masuk dalam kategori proyek pengolahan tertentu,” ujarnya, Jumat (17/10).
Menurut Wahyu, tantangan terbesar saat ini adalah kapasitas sampah minimal yang harus diolah, yakni 2.000 ton per hari untuk memenuhi standar PSEL. Sementara volume harian Kota Malang baru mencapai sekitar 500 ton.
Namun, ia menegaskan bahwa hal ini justru membuka peluang bagi kolaborasi lintas daerah.
Menurut Wahyu, kalau hanya sampah dari Malang Kota memang belum cukup. Tapi kalau digabung dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu, bisa mencapai 1.000 ton per hari.
"Kita akan bentuk pola aglomerasi Malang Raya untuk mendukung program nasional ini,” jelasnya.
TPA Supit Urang selama ini menampung sebagian besar sampah Kota Malang. Namun di balik tumpukan itu, tersimpan potensi energi besar. Dengan konsep LSDB atau RDF, sampah bisa diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi industri semen atau pembangkit listrik.
BACA JUGA:Dorong Akselerasi Rumah Subsidi dan KUR Perumahan, Dua Menteri Tinjau Perumahan ASN Bandulan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menuturkan bahwa pemerintah pusat kini menilai kelayakan lokasi tersebut untuk menjadi bagian dari proyek strategis nasional pengolahan sampah.
“Kunjungan Mendagri bersama Dirjen Bangda ini untuk menilai apakah Supit Urang layak menerima dukungan anggaran nasional. Ada dua alternatif: PSEL atau RDF. Kalau RDF, bisa langsung dijalankan dengan volume sampah yang ada,” jelas Gamaliel.
Ia menyebut, hasil seleksi dari pemerintah pusat akan menentukan apakah dana akan dialirkan ke Kota Malang atau ke daerah lain di Jawa Timur. “Masih dalam tahap peninjauan dan seleksi. Keputusan finalnya nanti akan disampaikan setelah Mendagri datang,” katanya.
Sumber:
