1 tahun disway

Sikapi Berkurangnya Dana TKD, Partai Golkar Kota Batu Usulkan 9 Strategi

Sikapi Berkurangnya Dana TKD, Partai Golkar Kota Batu Usulkan 9 Strategi

Didik Machmud-pancarp/diswaymalang-

KOTA BATU, DISWAYMALANG.ID-Berkurangnya besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD), diharapkan menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu lebih kreatif dan inovatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penurunan nilai TKD sebesar Rp168,88 miliar bagi Pemkot Batu untuk tahun anggaran 2026 juga diminta tidak mengentikan program prioritas Pemkot Batu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Batu, Didik Machmud dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, yang digelar Rabu (8/10). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto itu, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2026.

Ikut mendampingi Didik Subiyanto memimpin rapat, Wakil Ketua Punjul Santoso dan Ludi Tanarto. Sedangkan dari pihak eksekutif, nadir Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, dan para pimpinan OPD Pemkot Batu.

BACA JUGA:Anggaran Dana Perimbangan dari Pusat Berkurang, Pemkot Batu Terapkan Langkah-Langkah Efisiensi

Didik menekankan bahwa penurunan nilai TKD Transfer dari pusat harus dijadikan momentum untuk melakukan penyesuaian kebijakan belanja daerah secara realistis dan bertanggung jawab. FPG, kata dia, mendukung langkah Walikota untuk menyesuaikan postur APBD 2026 agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

''Penghematan boleh, tapi jangan sampai program prioritas bagi masyarakat terhenti,” katanya.

Didik menambahkan, penurunan dana TKD,  bukan alasan bagi Pemkot Batu untuk melemah. ''Justru ini harus menjadi pemicu semangat kita semua (pemerintahan dan masyarakat) untuk bersama-sama menggali potensi PAD Kota Batu,'' ujarnya.

Dia pun memaparkan sembilan strategi konkret untuk meningkatkan PAD Kota Batu di tengah keterbatasan fiskal. Sembilan strategi tersebut adalah:

  • Melakukan perjanjian ulang pemakaian air PDAM antara Kota Batu dengan Kota dan Kabupaten Malang.
  • Menetapkan titik-titik parkir baru untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi parkir.
  • Mengoptimalkan pajak air bawah tanah dengan pengawasan ketat terhadap pengeboran liar.
  • Memberlakukan tarif air baru bagi pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan perkebunan.
  • Membuat regulasi pajak baru untuk villa dan homestay.
  • Mengoptimalkan penarikan piutang pajak.
  • Mempercepat pemasangan gate parkir di Alun-Alun Batu dan Pasar Among Tani.
  • Memperbarui data PBB, terutama tanah kosong yang kini telah berdiri bangunan.
  • Menertibkan perumahan tanpa izin bangunan gedung (IBG).

''Banyak peluang yang bisa dioptimalkan jika ada kemauan dan keseriusan dari semua pihak,” pungkas Didik. (*)

Sumber: