1 tahun disway

Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan, Imbau Anggota Jaga Gaya Hidup

Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan, Imbau Anggota Jaga Gaya Hidup

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita,--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun penghasilan bagi anggota dewan. Sebaliknya, anggaran DPRD justru mengalami pemangkasan signifikan hingga 50,1 persen sebagai bagian dari efisiensi belanja daerah.

“Tidak ada, bahkan malah berkurang karena efisiensi. Itu tertinggi di Malang Raya,” tegas Amithya, Senin (15/9).

Ia menjelaskan, hak keuangan anggota DPRD Kota Malang sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, yang mencakup tujuh komponen penghasilan serta dua tunjangan tambahan. Berbeda dengan DPR RI, legislator daerah tidak mendapat fasilitas perjalanan dinas luar negeri maupun tunjangan pajak penghasilan.

“Tunjangan penghasilan itu mungkin untuk DPR RI, berbeda dengan kami. Dengan sistem pajak tarif efektif rata-rata (TER), justru potongannya besar,” jelasnya.

Selain menegaskan soal anggaran, Amithya juga mengingatkan para legislator agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau flexing di tengah sorotan publik. Menurutnya, dewan harus menjaga citra lembaga dan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Sudah saya sampaikan dalam rapat, kita ini etalase masyarakat. Harus memberi contoh yang baik,” ujarnya.

Imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh ketua fraksi untuk diteruskan kepada anggotanya. Meski begitu, Amithya menegaskan bahwa aktivitas DPRD tetap berjalan normal, termasuk agenda rapat paripurna yang kini dilaksanakan secara hibrid.

BACA JUGA:Menabung Jadi Identitas Baru Generasi Muda

Dengan sikap ini, DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik di tengah meningkatnya kritik terhadap perilaku pejabat. (ab)

Sumber: