Momen Hari Kesehatan Gigi 12 September, Kemenkes Tetapkan Sistem Jemput Bola untuk Tingkatkan Akses Pelayanan
Ilustrasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya sedang praktik--fkg.ub.ac.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Tanggal 12 September juga diperingati sebagai Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional. Peringatan yang dilakukan sejak tahun 2011 ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan perawatan Kesehatan Gigi dan Mulut.
Pada momen peringatan tahun 2025 ini, masih ada setidaknya dua isu krusial terkait kesehatan gigi dan mulut secara nasional. Yakni, soal jumlah penduduk yang memiliki masalah kesehatan gigi dan mulut. Kedua, soal ketersediaan dokter gigi.
Untuk isu pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis, ada 140 juta penduduk yang masih mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut. Jumlah ini tergolong besar, karena mencapai 57 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
BACA JUGA:Gawat! 57 % Orang Indobesia Alami Masalah Gigi, Terutama Balita dengan Penyebab Utama: Makanan Manis
Di sisi lain, Kemenkes juga merilis, jumlah dokter gigi di Indonesia juga masih minim, tidak sebanding dengan total populasi. Inilah isu krusial kedua yang juga perlu perhatian.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dr. Siti Nadia Tarmidzi, saat ini terdapat sekitar 40.000 dokter gigi di seluruh Indonesia. Angka ini masih jauh dari ideal, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk.
Kondisi ini membuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut menjadi terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil.
Ketidakmerataan sebaran dokter gigi, di mana sebagian besar terkonsentrasi di kota-kota besar, memperburuk situasi ini.
Sistem "Jemput Bola"
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenkes berupaya meningkatkan layanan kesehatan gigi dengan menerapkan sistem "jemput bola". Sistem ini melibatkan tim kesehatan, termasuk dokter gigi, yang secara aktif mendatangi masyarakat di desa-desa atau sekolah-sekolah untuk memberikan pemeriksaan dan perawatan gigi.
"Kita mencoba untuk memberikan pelayanan secara bergerak ya, jadi mungkin dengan bekerjasama dengan PDGI bisa dilakukan pemberian pelayanan pada waktu-waktu tertentu pada kabupaten ataupun pada pecamatan yang belum atau memiliki dokter gigi atau terapis gigi bagi," ujar Nadia saat konferensi pers Kamis (11/9).
"Jadi kita akan bersama-sama TGMI dan PDGI untuk bisa memberikan akses pelayanan ini sambil menunggu pemenuhan kedua tenaga kesehatan ini," sambungnya.
Dengan upaya "jemput bola" ini, Kemenkes berharap dapat menekan angka penyakit gigi dan mulut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan gigi sebagai bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan.
Sumber: disway news network
