Wali Kota Malang Pastikan Insentif Rp50 Juta per RT Tetap Jalan 2026 Meski Dana Transfer Dipangkas
--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan program insentif Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) tetap direalisasikan pada 2026. Meski, pemerintah pusat berencana memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Wahyu menegaskan program tersebut merupakan bagian dari janji politik yang wajib dijalankan. Menurutnya, penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana TKD tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas.
“Program prioritas yang sudah menjadi janji politik saya tetap akan berjalan. Jadi nanti tinggal melihat apa saja yang harus bergeser,” kata Wahyu, Senin (25/8/2025).
Pemkot Malang saat ini menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum penyaluran insentif Rp50 juta per RT. Regulasi ini diyakini dapat memastikan keberlanjutan program tanpa terpengaruh dinamika anggaran pusat.
“Kan nanti ada Perwalinya, sudah kami susun mulai sekarang,” tegas Wahyu.
Meski demikian, Wahyu menekankan penyaluran tidak dilakukan secara serentak ke seluruh RT. Pertimbangan kebutuhan dan urgensi di setiap wilayah akan menjadi dasar pemetaan.
“Kalau diberikan ke RT di kawasan eksklusif, misalnya, mereka mungkin menganggap belum terlalu perlu. Jadi kami akan lihat dan petakan dulu. Bisa saja tidak semua RT menerima pada 2026, tapi bertahap di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Realisasi BPHTB dan PBJT Listrik Seret, Pemkab Genjot PAD dari Sektor Lain
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan insentif Rp50 juta per RT tidak selalu diberikan dalam bentuk uang tunai. Mekanismenya bisa berupa program yang diusulkan RT, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Insentif ini bukan berarti uang tunai langsung Rp50 juta diterima masyarakat. Bentuknya bisa program sesuai usulan RT, dan dikerjakan OPD agar manfaatnya lebih terasa,” papar Wahyu.
Menurutnya, pola ini juga menjadi solusi agar program tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal akibat pemangkasan transfer dari pusat.
Program Prioritas Lain
Sumber:
