Ariel Noah, Piyu Padi hingga Penyanyi Senior Vina Panduwinata Bahas Polemik Royalti dengan DPR
Sumi Dasco sedang menjelaskan hasil kesepakatan beberapa pihak terkait royalti Di belakang kana, terlihat juga datang artis senior Coba O--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Sejumlah penyanyi ternama hadir di DPR RI untuk membahas polemik royalti lagi, Kamis (21/8). Mereka sepakat dengan DPR Ri dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan masalah royalti, untuk mengakhiri polemik yang memunculkan beberapa masalah tersebut..
Penyanyi yang ikut dalam pembahasan antara lain Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan penyanyi senior, Vina Panduwinata. Sedangkan lembaga yang terlibat Selain DPR RI, ada wakil dari Kementerian Hukum (Kemenkum), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan beberapa organisasi penyanyi.
Seluruh yang hadir dilaporkan sepakat mengakhiri polemik royalti. Antara lain dengan fokus menyelesaikan penerbitan UU Hak Cipta.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sumi Dasco Ahmad, dalam rapat itu ditargetkan untuk menyelesaikan perumusan RUU Hak Cipta dalam waktu 2 bulan.
“Semua pihak juga sepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta," kata Sumi Dasco
Dasco menambahkan, sembari RUU Hak Cipta rampung dibahas, nantinya penarikan royalti lagu bakal diakomodir terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan proses penarikan royalti tersebut bakal transparan. Dia pun menyebut LMKN bakal diaudit secara berkala untuk memastikan penarikan royalti tersebut diterima.
"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta," ujarnya.
"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," imbuh dia.
BACA JUGA:UIN Malang Gelar Asesmen Lapangan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Adapun rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wamenkum Eddy Hiariej, Komisioner LMKN, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI.
Sumber: disway news network
