Kota Malang Berlakukan PBB Gratis Mulai 2025 untuk Warga Berpenghasilan Rendah
--
KOTA MALANG, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Malang akan mulai memberlakukan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025 bagi warga yang memiliki nilai pajak di bawah Rp30.000. Kebijakan ini diumumkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (16/8).
Menurut Wahyu, langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Pidato Kenegaraan Presiden RI yang menekankan pentingnya kebijakan pro-rakyat. “PBB gratis ini kami tujukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Harapannya, kebijakan ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Selain pembebasan PBB, Pemkot Malang juga telah menjalankan sejumlah program strategis nasional yang sejalan dengan instruksi presiden. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah dan ibu hamil, serta Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Wahyu menegaskan bahwa program-program ini akan terus diperluas cakupannya pada tahun depan.
BACA JUGA:Pentingnya Deteksi Dini Kanker, Berkaca dari Penyakit yang Diidap Mpok Alpa
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa kunci peningkatan kesejahteraan warga terletak pada investasi sumber daya manusia (SDM). “Peringatan HUT RI ke-80 ini menjadi momentum untuk menyadarkan kita semua bahwa membangun SDM adalah fondasi kemajuan Kota Malang,” katanya.
Amithya juga mengajak seluruh warga untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa. Menurutnya, kemerdekaan yang telah dinikmati selama delapan dekade harus diisi dengan kerja nyata demi kemajuan daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan OPD. Kegiatan ini diawali dengan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disampaikan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dan disiarkan secara nasional. Dalam pidatonya, presiden memaparkan pencapaian pemerintahan, termasuk pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, swasembada pangan, dan peningkatan layanan publik.
Dengan kebijakan PBB gratis dan berlanjutnya program strategis nasional di tingkat kota, Pemkot Malang menargetkan penurunan angka kemiskinan dan pemerataan layanan publik yang lebih merata pada 2025.(ab)
Sumber:
