10 Agustus Hari Veteran, Memori Perjuangan, Menghormati Jasa Para Veteran Indonesia
Ilustrasi poster memperingati Hari Veteran Nasional--iStockphoto
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 10 Agustus, Indonesia tidak sekadar menandai sebuah hari di kalender.
Di balik tanggal itu, tersimpan kisah perjuangan, pengorbanan, dan darah yang pernah tertumpah demi tegaknya kedaulatan negara. Perjuangan dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan..
Perjuangan dan pengorbanan para pejuang itulah yang melatarbelakangi penetapan Hari Veteran Nasional. Hari yang ditetapkan sebagai penghormatan bagi para pejuang yang tak hanya merebut kemerdekaan, tetapi juga mempertahankannya dari ancaman penjajahan kembali, bahkan turut berperan dalam menjaga perdamaian dunia.
Sejarah Hari Veteran
Pemilihan tanggal ini tidak lepas dari peristiwa penting di Surakarta pada 10 Agustus 1949.
Saat itu, terjadi gencatan senjata setelah pasukan Indonesia, yang dipimpin Kolonel Gatot Subroto, melancarkan serangan balasan terhadap tentara Belanda.
Serangan ini dipicu oleh hancurnya markas Kolonel Gatot Subroto pada 7 Agustus 1949, yang memicu kemarahan anak buahnya.
Pertempuran memuncak sehari sebelum perintah gencatan senjata diberlakukan, dan momen itu menjadi simbol semangat juang tanpa menyerah.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional.
Sejak pertama kali diperingati pada 2015, tanggal ini menjadi ajakan bagi seluruh bangsa untuk mengingat, menghargai, dan meneladani semangat para veteran.
Siapa Sebenarnya Veteran?
Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, Veteran Republik Indonesia adalah warga negara yang pernah terlibat aktif dalam kesatuan bersenjata resmi dan diakui pemerintah, serta turut membela dan mempertahankan kedaulatan negara dalam berbagai peristiwa.
Status ini juga mencakup mereka yang gugur di medan perang atau ikut serta dalam pasukan internasional di bawah mandat PBB untuk misi perdamaian dunia, dan telah menerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Empat Jenis Veteran RI
1. Veteran Pejuang Kemerdekaan RI
Mereka yang bertempur pada periode revolusi kemerdekaan, 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949.
2. Veteran Pembela Kemerdekaan RI
Sumber: keputusan presiden nomor 30 tahun 2014
