Sejarah 7 Agustus 1945, Lahirnya PPKI, Lembaga yang Menyiapkan Kemerdekaan Indonesia
Ilustrasi Sidang PPKI--
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Tanggal 7 Agustus 1945 tercatat sebagai hari penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Pada hari itu, lahir sebuah panitia yang menjadi motor penggerak kemerdekaan, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
PPKI dibentuk oleh Jepang sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang masa tugasnya berakhir pada 18 Juli 1945.
Jika BPUPKI fokus menyusun dasar negara, maka tugas PPKI jauh lebih konkret: menyiapkan proklamasi, merancang Undang-Undang Dasar, menetapkan presiden, hingga membentuk struktur negara baru.
Latar Belakang dan Pembentukan PPKI
Menariknya, pembentukan PPKI terjadi di tengah pusaran perang dunia. Sehari sebelumnya, tepat 6 Agustus 1945, kota Hiroshima dibom atom oleh Sekutu.
Sehari setelah PPKI dibentuk, Jepang pun menyerah tanpa syarat. Situasi genting inilah yang membuat Jepang mempercepat janji kemerdekaan kepada Indonesia.
Pembentukan PPKI diumumkan pada 7 Agustus 1945. Jumlah anggotanya 21 orang, terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Sunda Kecil.
Nama-nama mereka sebagian merupakan eks anggota BPUPKI, sebagian lagi ditunjuk langsung oleh Jenderal Hisaichi Terauchi, Panglima Jepang di Asia Tenggara.
Tak lama setelah itu, Soekarno ditetapkan sebagai Ketua, Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai penasihat.
Sejak saat itu, arah perjuangan menuju kemerdekaan semakin jelas.
Tugas PPKI: Menyusun Fondasi Negara
Secara garis besar, PPKI bertugas untuk:
- Menetapkan waktu dan teknis pembacaan proklamasi.
- Menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Membentuk Komite Nasional sebagai pendamping presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.
Selain mempersiapkan kemerdekaan, PPKI juga menata ideologi, sistem pemerintahan, hingga struktur kenegaraan.
Dengan adanya PPKI, proses menuju kemerdekaan tidak lagi sekadar semangat, melainkan rencana terstruktur dan terorganisir.
Sidang-Sidang Bersejarah PPKI
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, PPKI segera menggelar tiga kali sidang penting:
- Sidang Pertama yakni pada 18 Agustus 1945
- Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
- Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan pendamping Presiden.
- Sidang Kedua yakni pada 19 Agustus 1945
- Membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negara.
- Menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh gubernur.
- Sidang Ketiga yakni pada 22 Agustus 1945
- Membentuk Komite Nasional Indonesia.
- Menginisiasi berdirinya Partai Nasional Indonesia (PNI).
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang kelak menjadi embrio Tentara Nasional Indonesia.
Sumber: katadata
