7 Agustus Hari Hutan Indonesia, Simak Sejarahnya dan Kenali Hutan Penting yang Ada di Malang
Ilustrasi hutan--iStockphoto
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 7 Agustus, Indonesia memperingati Hari Hutan Indonesia, sebuah momentum refleksi untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa hutan adalah denyut nadi kehidupan.
Tahun ini, peringatan mengangkat tema “Suara Hutan, Nadi Kehidupan”, sebuah seruan agar kita tidak hanya melihat hutan sebagai deretan pepohonan. Melainkan sebagai ruang hidup yang memberi oksigen, pangan, air, dan kebudayaan.
Dari Petisi hingga Instruksi Presiden
Peringatan Hari Hutan Indonesia tidak lahir begitu saja. Perjalanannya dimulai dari sebuah petisi yang dirilis di change.org/jagahutan pada 2017. Petisi ini mengumpulkan hampir 1,5 juta tanda tangan.
Dukungan besar ini menjadi momentum penting hingga akhirnya pada 2020, lebih dari 140 kolaborator mendeklarasikan 7 Agustus sebagai Hari Hutan Indonesia.
Tanggal ini pun bertepatan dengan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2019 tentang moratorium permanen izin hutan, yang menegaskan betapa krusialnya menjaga kawasan hutan dari eksploitasi.
Hutan dalam Ancaman: Api dan Iklim
Meski demikian, hutan Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Musim kemarau panjang meningkatkan risiko kebakaran hutan. Sebagian muncul karena fenomena iklim, sebagian lagi akibat ulah manusia.
Untuk mengantisipasi dampak lebih luas, pemerintah telah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan agar api tidak meluas dan ekosistem tetap terjaga.
Melalui Hari Hutan Indonesia, masyarakat diharapkan semakin peka mendengar suara hutan, merasakan keterhubungan dengan alam. Dan, menyadari bahwa jika hutan terjaga, maka kehidupan pun akan terjaga.
Berkenalan dengan Taman Hutan Raya Raden Soeryo Malang
Tak banyak yang tahu, di Malang Raya terdapat sebuah kawasan hutan raya yang kaya akan vegetasi dan sejarah, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soeryo.
Kawasan ini terletak di perbatasan Kota Batu, tepatnya Desa Tulungrejo, dan membentang luas hingga meliputi empat kabupaten yakni Malang (3.585,60 Ha), Pasuruan (4.607,30 Ha), Jombang (2.864,70 Ha), serta Mojokerto (11.468,10 Ha).
Resmi dinamakan Raden Soeryo sejak 19 Desember 1992 melalui Keppres No. 29 Tahun 1992, tahura ini mencakup kawasan hutan lindung Gunung Anjasmoro, Gunung Biru, Gunung Limas, hingga Gunung Gede.
Sejak 1997, areanya diperluas dengan tambahan hutan lindung, Cagar Alam Arjuno Lalijiwo, dan kebun penelitian Universitas Brawijaya.
Vegetasi yang Kaya dan Berlapis
Dengan ketinggian mulai 1.800 hingga 2.700 mdpl, Tahura Raden Soeryo menyimpan tiga tipe vegetasi utama:
- Hutan Alam Cemara: Didominasi pohon cemara berdiameter 40 hingga 60 cm dan tinggi menjulang 25 hingga 40 meter, terutama di kawasan Cagar Alam Arjuno Lalijiwo.
- Hutan Hujan Pegunungan: Terletak di ketinggian lebih tinggi (±2.000 hingga 2.700 mdpl), dengan tiga lapisan vegetasi mulai dari tumbuhan bawah, semak, hingga pepohonan tinggi.
- Padang Rumput: Menjadi ruang terbuka yang kontras dengan hutan lebat, memberikan variasi ekosistem yang unik.
Wisata Alam dan Jejak Budaya
Sumber: antara
