MUI Sebut Banyak Terima Aduan Bahaya Sound Horeg, Desak Pemerintah Bertindak Tegas
--Portal JTV
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai dampak destruktif 'sound horeg'. Dampak yang dilaporkan antara lain kerusakan fisik, gangguan kesehatan, dan kebisingan berlebihan.
"Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif," ucap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/7).
Atas banyaknya aduan itu, MUI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan konkret dan tegas. KH Asrorun Ni'am Sholeh menyerukan agar regulasi terkait ambang batas kebisingan dan penggunaan sistem audio di ruang publik segera ditegakkan.
Pemerintah, lanjut KH Asrorun, perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat. "Dan, mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum," tambahnya.
BACA JUGA:Dosen FK UB Sebut Sound Horeg Dapat Merusak Telinga, Bahkan Bisa Tuli
Lebih lanjut, KH Asrorun berharap pemerintah, khususnya pemerintah daerah tidak hanya memikirkan dampak ekonomi.
"Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan," sambungnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya Per 28 Juli, Prediksi Kembali diguyur Hujan
Masyarakat Harus Lebih Peka
MUI juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengedepankan euforia sesaat yang justru merugikan banyak pihak.
DIa mengingatkan, dalam ajaran Islam, ada perintah untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kemudaratan bagi orang lain. "Memeriahkan acara boleh, tapi jangan sampai merusak dan mengganggu kenyamanan sesama," ingatnya.
"Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya," tambahnya.
BACA JUGA:28 Juli Hari Hepatitis Sedunia, Penyakit yang Bisa Diam-Diam Mengancam
Pernyataan MUI ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk bergerak cepat dalam menertibkan fenomena "sound horeg" demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, juga menyatakan dukungannya terhadap pelarangan sound horeg. (*)
Sumber: disway news network
