1 tahun disway

Sinergi Tiga Daerah Juga Akan Berupa Integrasi Perda RTRW dan UMKM

Sinergi Tiga Daerah Juga Akan Berupa Integrasi Perda RTRW dan UMKM

Wali Kota Batu (tengah) sedang menjelaskan konsepnya di depan Bupati Malang (pakai songkok hitam). Ikut mendengarkan Wakil Wali Kota Batu (membelakangi lensa) dan Wali Kota Malang (kiri) dalam pertemuan Sinergi Tiga Kepala Daerah Malang Raya, Jumat (18/9)--ig: pemkotbatu

KOTA BATU, DISWAYMALANG.ID-- Sinergi tiga daerah Malang Raya juga akan masuk ke ranah regulasi untuk dua sektor. Yakni, peraturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Rencana sinergi regulasi itu diungkapkan oleh Wali Kota Batu Nurochman yang jadi tuan rumah pertemuan tiga kepala daerah di Malang Raya untuk membahas sinergitas tiga daerah tersebut. Pertemuan berlangsung Jumat (18/9) malam lalu di Balai Among Tani, Kota Batu. 

Dalam pertemuan itu hadir Bupati Malang H. M. Sanusi, Wali kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wali Kota Batu Nurochman selaku tuan rumah. Isu utama yang dibahas adalah masalah transportasi khususnya untuk mengatasi masalah kemacetan, infrastruktur, masalah air bersih, dan sampah.

BACA JUGA:Tiga Kepala Daerah Malang Raya Jalin Sinergi, Bahas Kemacetan, Wacana Sky Train Kembali Muncul

Menurut Nurochman, tiga kepala daerah juga menyoroti pertumbuhan UMKM dan integrasi Perda RT/RW sebagai langkah untuk memperkuat karakter daerah masing-masing. Mereka bertiga sepakat dan berkomitmen untuk mengimplementasikan wacana-wacana yang selama ini berkembang terkait sinergi dan kolaborasi tiga daerah tersebut.

Wacana dimaksud termasuk sinergi dalam hal transportasi, penanganan sampah, air bersih, infrastruktur dan juga soal integrasi RTRW dan UMKM.

"Nanti segera secara teknis akan di-SK-kan oleh kami bertiga," kata Nurochman.

Nurochman juga menyebut, pertemuan tiga kepala daerah ini merupakan momentum luar biasa. Dia menegaskan, bahwa sinergitas Malang Raya adalah kebutuhan dan karenanya tidak boleh berhenti sebagai wacana. 

"Ini adalah momen bersejarah yang bisa menjadi fondasi integrasi Malang Raya. Kita adalah senyawa," tambahnya.

BACA JUGA:Pendidikan Gizi Diusulkan Masuk Sekolah agar Anak Makin Paham dan Peduli Gizi Sejak Dini

Pengelolaan Sampah 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Nurochman juga sempat mengemukakan konsep pengelolaan masalah sampah. "Kami di Kota Batu fokus pada pengelolaan sampah berbasis desentralisasi melalui TPS3R," paparnya. 

TPS3R yang dimaksud adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse & Recycle. 

Untuk pengelolaan sampah bersama, yang sudah terjadi adalah antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang. Yakni, menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Rencananya, hasil pembahasan malam itu, akan dijadikan bahan oleh tiga kepala daerah Malang Raya ini saat mengikuti pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah pada 23–24 Juli 2025. Dengan terlebih dahulu melakukan pembahasan, diharapkan saat pertemuan di Jakarta tersebut. tiga daerah sudah memiliki kesamaan pandangan dalam mengatasi masalah  kemacetan dan sampah, serta masalah infrastruktur lainnya.  (*)

Sumber: prokopim setda kota batu

Berita Terkait