1 tahun disway

26 Juni Hari Anti Narkoba Internasional, Momentum Global Lawan Bahaya Narkotika

26 Juni Hari Anti Narkoba Internasional, Momentum Global Lawan Bahaya Narkotika

Logo HANI 2025--RRI

MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sebagai bentuk komitmen global dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat penting akan ancaman narkotika terhadap kesehatan, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda.

Menurut informasi dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), peringatan ini juga mengajak negara-negara untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pencegahan, edukasi, layanan pemulihan, dan pemberantasan narkoba. 

Kampanye tahun ini mengusung tema "Break the Cycle. #StopOrganizedCrime", yang menekankan perlunya menghentikan rantai kejahatan narkoba terorganisir.

Asal Usul dan Sejarah Penetapan

Hari Anti Narkotika Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 7 Desember 1987 melalui resolusi 42/112. 

Penetapan tanggal ini berkaitan erat dengan aksi Lin Zexu, pejabat Dinasti Qing, yang pada 26 Juni 1839 memimpin penghancuran besar-besaran opium milik pedagang Inggris di Humen, Tiongkok. 

Aksi tersebut menjadi simbol awal perlawanan terhadap narkotika. Kemudian, pada Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba di Wina pada Juni 1987, tanggal 26 Juni diresmikan sebagai hari pengingat dunia terhadap bahaya narkoba dan perlunya tindakan kolektif lintas negara.

Fokus Kampanye 2025: Pencegahan, Empati, dan Sistem yang Kuat

Dilansir melalui unodc.org, peringatan tahun ini menyoroti beberapa poin penting:

  • Investasi pada upaya pencegahan narkoba secara dini.
  • Memperkuat sistem layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial agar lebih tangguh.
  • Memberikan pendekatan manusiawi dan tanpa stigma terhadap pengguna narkoba, dengan layanan pemulihan yang sukarela.
  • Melawan diskriminasi dan menghindari bahasa yang menghakimi, serta mempromosikan kebijakan berbasis kasih sayang dan empati.
  • Menyediakan alternatif hukuman bagi pecandu, dengan fokus pada pemulihan.

Indonesia dan Ancaman Narkotika

Indonesia juga tengah menghadapi tantangan serius dalam hal penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika. 

Dengan kondisi geografis yang rawan dan lemahnya pengawasan di perbatasan, negara ini menjadi sasaran empuk jaringan perdagangan gelap. 

Selain itu, tren penyalahgunaan ganja dan obat terlarang lainnya terus meningkat.

Melalui peringatan ini, masyarakat Indonesia diingatkan untuk aktif berpartisipasi dalam membangun kesadaran kolektif dan mengupayakan pencegahan sejak dini mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas.

Sumber: pbb