Indonesia Negara Paling Banyak Libur, Ini Saran Pengamat agar Libur jadi Berkah bagi Produkvitas bagi Pekerja
--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah hari libur terbanyak di ASEAN. Sepanjang tahun 2025 ini, Pemerintah Indonesia diketahui telah menetapkan sebanyak 27 hari dalam setahun sebagai libur nasional dan cuti bersama. i
Di sisi lain, berdasarkan data International Labour Organization (ILO) tahun 2023, produktivitas pekerja Indonesia relatif rendah. Yaitu, tercatat sebesar USD 23,3 atau sekitar Rp 325 ribu per jam kerja.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Polisi Berprestasi Plus 2 ASN
Dua data itu menjadi perhatian ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Menurut dia, fakta ini mengindikasikan bahwa persoalan produktivitas kita bukan hanya soal jumlah jam kerja, tetapi lebih pada efektivitas dan struktur kerja itu sendiri.
“Bayangkan sebuah pabrik dengan mesin yang sering dimatikan karena libur panjang. Mesin itu memang tidak rusak, tapi untuk mencapai suhu optimal, ia butuh pemanasan ulang yang memakan waktu dan energi. Sama seperti otak dan tubuh pekerja yang butuh adaptasi kembali usai jeda panjang,” jelas Achmad kepada Disway, Senin (2/6).
BACA JUGA:3 Juni World Bicycle Day, Mau Gowes Jarak Jauh? Ini 9 Cara Cegah Cedera Agar Gowes Makin Luwes
Achmad juga menambahkan bahwa Indonesia sendiri masih termasuk tertinggal atau bahkan terjebak pada mentalitas kerja panjang, bukan kerja cerdas. Dalam hal ini, banyak kantor yang masih menghargai kehadiran fisik ketimbang hasil konkret.
Agar libur menjadi berkah, Achmad menilai bahwa harus ada reformasi dalam sistem kerja yang ada saat ini. Selain itu, tambah dia, para pekerja juga membutuhkan budaya kerja yang menghargai hasil, bukan hanya kehadiran.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya Per 3 Juni, Prediksi Fluktuatif, Berawan hingga Udara Kabur
Untuk itulah, dirinya menekankan bahwa dunia kerja membutuhkan insentif dari Pemerintah.“Pemerintah harus menjadi pelopor. Digitalisasi pelayanan publik, simplifikasi proses administrasi, dan penerapan sistem kerja berbasis output harus menjadi standar,” tutup Achmad. (*)
Sumber: disway news network
