Polemik Ijazah, BAN PT Andalkan Pangkalan Data Dikti untuk Cegah Pemalsuan

Polemik Ijazah, BAN PT Andalkan Pangkalan Data Dikti untuk Cegah Pemalsuan

--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID — Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut turut menyoroti pentingnya transparansi data pendidikan dan mekanisme verifikasi dokumen akademik agar masyarakat dapat memastikan keabsahan riwayat pendidikan seseorang.

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof Dr Ir Ari Purbayanto, mengatakan digitalisasi data pendidikan tinggi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dapat membantu mempersempit celah pemalsuan ijazah. Sistem tersebut memungkinkan riwayat akademik mahasiswa dan lulusan tercatat secara elektronik serta dapat ditelusuri.

Hal itu disampaikan Ari dalam Diskusi Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu (7/11).

Menurut Ari, integrasi data pendidikan tinggi menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem akreditasi sekaligus penguatan tata kelola perguruan tinggi. Data yang tercatat secara digital dapat menjadi dasar untuk memeriksa riwayat akademik dan dokumen kelulusan.

“Data seluruhnya telah terekam di PDDikti sebagai jantung akreditasi. Perguruan tinggi tinggal menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) berbasis data riil. Semua terdigitalisasi dan terlacak (tracking),” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencatatan data secara elektronik dapat mengurangi ketergantungan pada pelaporan manual sekaligus mempersempit ruang manipulasi informasi akademik, termasuk pemalsuan ijazah.

Meski demikian, keberadaan data digital tetap perlu didukung ketertiban pelaporan dan validasi oleh perguruan tinggi. Masyarakat maupun instansi yang membutuhkan verifikasi dokumen akademik dapat memanfaatkan layanan resmi yang terintegrasi dengan PDDikti.

BACA JUGA:Jokowi Cuma Tersenyum saat Dicecar soal Penyadapan dan Isu Geng Solo


Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto Saat memberikan terkait keaslian ijazah --

Selain persoalan digitalisasi, Ari menegaskan bahwa transformasi sistem akreditasi perguruan tinggi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif. Akreditasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

“Akreditasi dulu kerap dimaknai sebatas pemenuhan syarat administratif, asal ceklis terpenuhi. Padahal, esensinya adalah perbaikan mutu secara berkelanjutan tanpa henti. Kebutuhan manusia kian kompleks dan teknologi berkembang begitu pesat,” katanya.

Menurut Ari, penilaian akreditasi kini semakin memperhatikan luaran (output) dan dampak (impact). Kualitas perguruan tinggi tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari keberhasilan lulusan memasuki dunia kerja, prestasi akademik, capaian internasional, serta inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) menjadi salah satu aspek penting. Melalui pendekatan tersebut, perguruan tinggi harus memastikan proses pembelajaran menghasilkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Sanusi Buka Kanjuruhan Adiluhung Dekranasda Festival 2026

Sumber: