Kendalikan Hama Lalat Buah, Pemkot Batu Gandeng BRIN

Kendalikan Hama Lalat Buah, Pemkot Batu Gandeng BRIN

Petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, BRIN dan Kelompok tani meneliti dan menghitung lalat buah yang terperangkap-ist-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Batu

BATU, DISWAYMALANG.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memberantas hama lalat buah. Yakni, dengan menerapkan teknologi memerangkap lalat menggunakan attractant atau bahan penarik kedatangan lalat dengan nama latin Bactrocera spp itu.

Bahan yang digunakan adalah metil eugenol (ME) untuk lalat jantan dan protein bait untuk lalat betina. 

"Jantan dan betina sama-sama dikendalikan dan diperangkap. Lalu diamati setiap minggu apakah populasinya menurun,” ujar Retno Indah dari Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kota Batu saat ditemui di Desa Bumiaji, Jumat (6/11/2026). Pengamatan mingguan ini memantau perkembangan populasi di lapangan secara konsisten.

Retno menambahkan, pengendalian dilengkapi dengan mekanisme sanitasi. Yakni,  mengumpulkan dan memusnahkan buah jatuh dan buah terserang. Tujuannya, agar siklus hidup lalat terputus.

Sedangkan cara penanganannya, bahan attractant diaplikasikan secara terbatas pada bagian tanaman, bukan menyemprot seluruh tajuk. Sehingga,  penyemprotan insektisida dapat dikurangi secara bertahap.

Untuk protein bait yang digunakan, salah satunya diproduksi oleh pakar hama dan penyakit tanaman Universitas Gajah Mada (UGM) yang bekerjasama dengan dosen yang berasal dari Batu. Yakni, Dr Suputa SP MP.

BACA JUGA:5 Wisata Petik Stroberi di Batu, Serunya Panen Buah Segar

Pemantauan Sementara: Populasi Lalat Turun

Hasil pemantauan di beberapa titik sampel di Desa Bumiaji menunjukkan populasi lalat buah menurun dibanding periode sebelumnya. Namun, data itu belum bisa dijadikan patokan. Evaluasi menyeluruh baru dapat disimpulkan setelah pengamatan berjalan empat hingga enam bulan.

Sebagai gambaran, menurut Retno, di Dau Kabupaten Malang perangkap tidak lagi menangkap lalat setelah enam bulan. Sedangkan di Karangploso masih tertangkap satu ekor setelah empat bulan. “Yang tertangkap satu itu bisa dihitung, berarti di kawasan ini satu ekor itu mewakili ribuan yang masih ada,” ujarnya.

BACA JUGA:Hari Perempuan Pedesaan Internasional 15 Oktober, 62.505 Perempuan Kelola Usaha Pertanian di Kabupaten Malang

Diterangkannya, masyarat seringkali ketika sudah dinyatakan aman, mereka lengah atau menghentikan perangkap ini. Meski sudah dinyaatakan aman, lanjut ia, masyarakat harus terus melakukan pengendalian hama. "Sebab jika dihentikan ketika hama yang lolos datang lagi maka akan merusak tanaman lagi," tegasnya.

Kegiatan pendampingan ini merupakan kerja bersama BRIN, Dinas Pertanian, dan kelompok tani sebagai penerima manfaat. “Ini ikhtiar bareng-bareng antara BRIN, Dinas Pertanian, dengan kelompok tani,” ujarnya.

Petani diharapkan terus berpartisipasi aktif agar pengendalian hama lalat buah ini dapat dilakukan secara mandiri.

Sumber:

Berita Terkait