Peringati Hari Santri, Unisma Hadirkan Kiai Afifuddin Muhajir Bahas Islam dan Negara
Kampus Unisma Menggelar Kuliah Tamu Dalam Peringatan Hari Santri --
DINOYO, DISWAYMALANG.ID — Universitas Islam Malang (Unisma) menghadirkan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir, dalam kuliah tamu bertajuk “Islam, Negara, dan Syariat Agama” di Hall Gedung Pascasarjana Unisma, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional sekaligus memperluas wawasan akademik mahasiswa mengenai hubungan Islam, negara, dan syariat dalam kehidupan berbangsa.
Dalam kuliah tersebut, Kiai Afifuddin Muhajir menguraikan hubungan agama dan negara dalam konteks Indonesia. Menurutnya, keduanya tidak harus dipertentangkan, tetapi dapat berjalan beriringan melalui hubungan yang saling mendukung.
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu menjelaskan bahwa negara merupakan wasilah atau sarana untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Keberadaan negara diperlukan untuk menjaga keteraturan kehidupan sosial sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan model hubungan simbiosis antara agama dan negara. Dalam model ini, agama berperan sebagai landasan moral, sedangkan negara menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan kepentingan bersama.
Pancasila dan Nilai-Nilai Syariat Islam
Salah satu pokok pembahasan dalam kuliah tamu tersebut adalah keselarasan nilai-nilai Pancasila dengan maqashid as-syariah atau tujuan utama syariat Islam.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Kota Batu Sabtu 31 Oktober, Waspada Udara Kabur dan Kabut pada Malam Hari
Kiai Afifuddin menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila sejalan dengan prinsip-prinsip syariat, terutama dalam mewujudkan keadilan, persatuan, dan kemaslahatan umum. Penerimaan Pancasila oleh para ulama juga merupakan bagian dari ijtihad politik dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Pancasila, dalam pandangan tersebut, menjadi kalimatun sawa atau titik temu bagi masyarakat yang memiliki latar belakang agama, budaya, dan sosial yang beragam.
Ia turut menjelaskan bahwa Islam tidak menetapkan satu sistem pemerintahan yang baku. Penentuan sistem bernegara merupakan ruang ijtihad manusia selama tetap berlandaskan prinsip keadilan (al-’adalah), kebebasan (al-hurriyyah), kesetaraan (al-musawah), musyawarah (as-syura), dan kontrol sosial.
Selain itu, syariat Islam memiliki karakter tsabat, yakni teguh dalam prinsip-prinsip dasar, serta murunah, yaitu fleksibel dalam penerapannya pada ranah sosial, muamalah, dan politik. Kedua karakter tersebut memungkinkan nilai-nilai Islam tetap relevan dalam menghadapi perkembangan zaman.
Perkuat Wawasan Akademik Mahasiswa Pascasarjana
Sumber:









