DLH Kota Malang Rawat 200 Pohon Buah di Sumber Juwet Sukun

DLH Kota Malang Rawat 200 Pohon Buah di Sumber Juwet Sukun

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tiga dari kiri) mengikuti Kegiatan penanaman 200 pohon buah dalam Program Quick Wins Green Policing. -halim/diswaymalang.id--

SUKUN, DISWAYMALANG.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapat peran penting dalam memastikan keberlanjutan program penghijauan di kawasan sumber mata air. Salah satunya melalui perawatan 200 pohon buah yang ditanam di Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan SUKUN, Jumat (30/10).

Penanaman tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Green Policing yang digelar Polresta Malang Kota. Sebanyak 200 pohon ditanam, terdiri dari 100 pohon durian dan 100 pohon sirsak. Kegiatan ini melibatkan Pemkot Malang, DLH, Perumda Air Minum Tugu Tirta, Foresta Malang, mahasiswa, pemerhati lingkungan, serta masyarakat.

Kehadiran DLH dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan perlindungan sumber mata air. Tidak hanya melalui penanaman, upaya konservasi juga membutuhkan pemeliharaan tanaman dan perlindungan kawasan resapan secara berkelanjutan.


Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tiga dari kiri) saa penanaman pohon di Sumber Juwet --halim/diswaymalang.id

BACA JUGA:Diskominfo Kota Malang Latih 266 Peserta Public Speaking, Tekankan Etika Komunikasi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, kegiatan penghijauan tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman. Pohon yang telah ditanam harus dirawat agar tumbuh dan memberikan manfaat ekologis bagi lingkungan sekitar.

“Menanam pohon saja tidak cukup. Setelah ditanam harus dirawat dan dipastikan tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni tanpa keberlanjutan,” tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, perlindungan sumber mata air semakin penting di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Bertambahnya permukiman dan bangunan menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama kawasan konservasi di sekitar sumber air.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang --halim/diswaymalang.id

Ia menjelaskan, konservasi sumber daya air tidak hanya bertujuan menjaga kualitas air, tetapi juga mempertahankan kuantitas atau debit agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sumber mata air di Kota Malang selama ini menjadi bagian dari sumber pasokan Perumda Tugu Tirta. Karena itu, perlindungan kawasan resapan dan penghijauan di sekitarnya memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui keterlibatan DLH, upaya penghijauan di Sumber Juwet diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kawasan resapan, merawat tanaman, dan mempertahankan keberlanjutan sumber mata air di Kota Malang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pengelola sumber air, komunitas lingkungan, dan masyarakat menjadi langkah penting agar konservasi tidak berhenti pada penanaman pohon, tetapi berlanjut melalui pemeliharaan dan perlindungan lingkungan. 

Sumber:

Berita Terkait