2 tahun Disway Malang

DPRD Kota Malang Soroti Pengangguran dan Anggaran Sampah Rp36 Miliar pada 2027

DPRD Kota Malang Soroti Pengangguran dan Anggaran Sampah Rp36 Miliar pada 2027

Ilustrasi Pencari Kerja Di Kota Malang--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID — DPRD Kota Malang menyoroti upaya menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan kesiapan anggaran pengelolaan sampah sebesar sekitar Rp36 miliar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta alokasi anggaran pemerintah kota mampu mendukung pencapaian indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.


Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita --halim/diswaymalang.id

“Yang perlu kami perhatikan adalah bagaimana bisa mendeliver apa yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS 2027 sebelumnya,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Amithya mengatakan, penurunan tingkat pengangguran terbuka perlu didukung data ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Pendataan tersebut mencakup jumlah perusahaan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga potensi pekerjaan yang belum teridentifikasi.

Menurutnya, pemetaan itu diperlukan untuk mengetahui jumlah warga Kota Malang yang belum terserap dalam lapangan pekerjaan.

Ia mencontohkan pekerjaan informal, termasuk profesi konten kreator, sebagai salah satu sektor yang perlu diperhitungkan dalam pendataan. Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi ketenagakerjaan sebagai dasar penyusunan kebijakan.

BACA JUGA:UNIQLO MOG Malang Punya Ruang Ganti Disabilitas, Interiornya dari Daur Ulang

“Harapan saya nanti dari situ bisa menjawab berapa persen masyarakat Kota Malang sendiri yang masih belum tertampung atau belum berhasil mendapatkan lapangan pekerjaan yang ada di Kota Malang,” katanya.

Program Pengelolaan Sampah Butuh Anggaran Rp36 Miliar

Selain ketenagakerjaan, DPRD menyoroti kebutuhan pembiayaan program pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Project (LSDP). Program tersebut menggunakan mekanisme penggantian biaya atau reimbursement secara bertahap.

BACA JUGA:Pemkot Batu Raih 2 Penghargaan Nasional, Pasar Among Tani Juara II BPOM

Amithya menyebut Pemkot Malang perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk program tersebut dalam RAPBD 2027.

“Di RAPBD 2027 ini kalau tidak salah, kami harus menyiapkan sekitar Rp36 miliar,” katanya.

Sumber:

Berita Terkait