Jalan hingga PJU di Perbatasan Malang Belum Terintegrasi, DPRD Dorong Sinkronisasi
Ikustrasi PJU Kota Malang Dan Kab. Malang--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID — Pembangunan infrastruktur di perbatasan Kota dan Kabupaten Malang dinilai belum terintegrasi, mulai dari kualitas jalan hingga penerangan jalan umum (PJU) dan drainase. Komisi C DPRD Kota Malang mendorong kedua pemerintah daerah menyinkronkan perencanaan agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lebih terpadu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, konektivitas infrastruktur menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi dalam pengelolaan kawasan aglomerasi Malang Raya, yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“Pemerintah daerah memang perlu bersinergi dalam banyak hal, salah satunya konektivitas jalan perbatasan. Sering kali di lapangan kualitas jalan dan infrastrukturnya tidak linear atau tidak sama,” ujar Anas Selasa (27/10/2026).
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Besar di Malang Turun Rp20 Ribu, Beras Premium Masih di Atas HET
Menurut Anas, integrasi infrastruktur tidak cukup hanya melalui perbaikan badan jalan dan pengaspalan. Drainase serta PJU juga perlu masuk dalam perencanaan bersama agar fungsi infrastruktur berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat di kedua wilayah.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin --halim/diswaymalang.id
Ia mencontohkan kondisi ruas jalan yang berada tepat di perbatasan administrasi. Dalam beberapa kasus, sisi kiri jalan masuk wilayah Kota Malang, sedangkan sisi kanan berada di wilayah Kabupaten Malang. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi agar pembangunan dan pemeliharaan tidak berjalan secara terpisah.
“Kondisi beririsan seperti ini butuh sinkronisasi data yang matang. Poin utamanya adalah integrasi infrastruktur demi meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Anas menyebut pemetaan titik kerusakan jalan serta persoalan drainase dan PJU masih dilakukan bersama dinas terkait. Karena itu, jumlah titik yang membutuhkan penanganan belum dapat dipastikan.
Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Sinkronisasi data dan perencanaan diharapkan menjadi dasar penentuan prioritas penanganan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Sumber:










