Hari Santri Nasional 2026: Sejarah Resolusi Jihad, Tema Resmi, dan Data 443 Pesantren di Malang Raya
Hari Santri Nasional 22 Okober 2026. -Ilustrasi: Gemini--
MALANG, DISWAYMALANG.ID – Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Pada 2026, peringatan ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Momentum tersebut mengajak masyarakat mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sekaligus menegaskan peran pesantren dalam pembangunan bangsa.
Tahun ini, Hari Santri menandai 81 tahun Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan, terutama menjelang pertempuran besar di Surabaya pada November 1945.
Kementerian Agama telah menetapkan tema tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026. Pemerintah menjadwalkan upacara peringatan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat.
Tema tahun ini menempatkan santri bukan hanya sebagai pewaris tradisi keilmuan Islam. Santri juga diharapkan berkontribusi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, serta pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad
Penetapan Hari Santri tidak terlepas dari peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan. Salah satu tonggak sejarahnya adalah Resolusi Jihad yang diserukan pada 22 Oktober 1945.
Resolusi tersebut lahir dari situasi ketika kemerdekaan Indonesia menghadapi ancaman kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi kepentingan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.
KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, menjadi salah satu tokoh penting dalam seruan tersebut. Resolusi Jihad mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan membela tanah air.
Seruan itu turut membangkitkan semangat perjuangan para santri dan masyarakat. Semangat tersebut kemudian berkaitan erat dengan perlawanan rakyat dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan bukan hanya dilakukan melalui jalur diplomasi dan militer. Ulama, santri, dan masyarakat juga mengambil bagian dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Keppres yang ditetapkan pada 15 Oktober 2015 itu menjadi dasar hukum peringatan Hari Santri setiap tahun.
Tujuan peringatan ini adalah mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela negara dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Tema 2026: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” untuk peringatan Hari Santri 2026.
Tema ini menekankan pentingnya kontribusi santri dalam menghadapi tantangan masa depan. Santri diharapkan memiliki kedalaman ilmu agama, karakter yang kuat, kemampuan beradaptasi, serta keberanian berinovasi.
Peran santri juga diharapkan meluas ke berbagai bidang. Di antaranya pendidikan, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial.
Sumber: diolah dari berbagai sumber









