2 tahun Disway Malang

11,5 Juta KK Terdaftar Perlinsos Digital, Setelah Masuk Data Apa Selanjutnya?

11,5 Juta KK Terdaftar Perlinsos Digital, Setelah Masuk Data Apa Selanjutnya?

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) hingga 20 Oktober 2026-Dok. Setpres---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Masuknya 11,5 juta kepala keluarga (KK) ke sistem digitalisasi perlindungan sosial belum otomatis berarti seluruhnya akan menerima bantuan sosial. Tahap berikutnya yang penting bagi masyarakat adalah memastikan data digunakan untuk menentukan penerima yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Per hari ini sudah ada 11,5 juta KK yang terdaftar dalam digitalisasi Perlinsos ini,” ujar Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.



DEN mencatat pendaftaran Perlinsos Digital telah menjangkau 514 kabupaten/kota di Indonesia hingga 20 Oktober 2026. Pemerintah menjadwalkan peluncuran program secara nasional pada 10 November 2026, menurut Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.

Angka pendaftaran tersebut menjadi langkah awal perubahan tata kelola bantuan sosial. Tantangan berikutnya ialah memastikan data yang terkumpul berujung pada penyaluran yang tepat sasaran, transparan, dan tidak mengecualikan warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan.

Setelah Terdaftar, Apakah Otomatis Mendapat Bansos?

Terdaftar dalam sistem tidak sama dengan ditetapkan sebagai penerima bantuan. Angka 11,5 juta KK yang disampaikan DEN menunjukkan jumlah keluarga yang sudah masuk dalam sistem digitalisasi Perlinsos. Bukan jumlah keluarga yang dipastikan menerima bansos.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan proses pendaftaran dengan penetapan penerima. Status bantuan tetap bergantung pada kriteria program, hasil pengolahan dan pemeriksaan data, serta keputusan pemerintah yang berwenang.

Digitalisasi diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi keluarga yang layak menerima bantuan. Sistem ini juga ditujukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran agar warga yang membutuhkan tidak terlewat, sementara pihak yang tidak memenuhi kriteria tidak masuk dalam daftar penerima.

Masyarakat sebaiknya tetap mengikuti informasi resmi mengenai status data dan ketentuan masing-masing program bantuan. Jangan menganggap pendaftaran sebagai jaminan pencairan, apalagi memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai penerima bansos.

Uji Coba di Bali Catat Penurunan Kesalahan Data

DEN turut melaporkan hasil kajian terhadap uji coba Perlinsos Digital di Bali. Menurut Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat, penggunaan sistem digital mencatat penurunan exclusion error sebesar 24,1 persen dan inclusion error sebesar 4,1 persen.

Exclusion error merupakan kesalahan ketika masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi kriteria masuk dalam daftar penerima bantuan.

Hasil tersebut menjadi indikasi bahwa digitalisasi berpotensi memperbaiki akurasi data. Namun, angka penurunan kesalahan itu berasal dari kajian uji coba di Bali sehingga tidak bisa langsung dianggap sebagai hasil yang sudah dicapai di seluruh Indonesia.

Penerapan secara nasional tetap membutuhkan pelaksanaan yang konsisten, kualitas data yang baik, serta mekanisme koreksi apabila ditemukan data yang tidak sesuai kondisi masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait