Kampung Cempluk Festival 2026, Sekda Malang Dorong UMKM dan Hilirisasi Jeruk

Kampung Cempluk Festival 2026, Sekda Malang Dorong UMKM dan Hilirisasi Jeruk

Sekda Kabupaten Malang, Budiar bersama Kadisparbud Kabupaten Malang--

DAU, DISWAYMALANG.ID--Potensi lokal bisa menjadi pintu masuk menuju kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya lewat pelestarian budaya, tetapi juga melalui pengembangan UMKM dan pertanian bernilai ekonomi tinggi. Semangat itulah yang mengemuka dalam Kampung Cempluk Festival ke-16 Tahun 2026 di Dusun Sumberejo, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabuputen Malang, Minggu (18/10/2026) sore.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar yang hadir dalam pembukaan festival menekankan pentingnya mengoptimalkan kekayaan lokal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mengusung tema “Bumi Adikarya Paramarta”, festival tersebut menjadi ruang pertemuan antara tradisi, kreativitas, dan pemberdayaan ekonomi. Kegiatan tahunan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan lintas generasi sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat setempat.

Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat turut menghadiri acara tersebut. Di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, anggota DPRD Kabupaten Malang, jajaran Forkopimcam Dau, pelaku usaha hortikultura, serta pengurus BPD, LPMD, PKK, dan RT/RW.

BACA JUGA:Tutup PKKMB 2026, Sekda Budiar Dorong Universitas Kepanjen Cetak SDM Andal

Dalam sambutannya, Budiar mengapresiasi kreativitas warga Dusun Sumberejo yang mampu mengolah potensi di lingkungan sendiri menjadi produk bernilai ekonomi.

Kopi rempah gula aren, jamu tradisional, hingga kuliner khas seperti tiwul dan cenil menjadi contoh produk yang lahir dari kreativitas masyarakat. Produk-produk tersebut dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan, baik dari sisi kualitas maupun jangkauan pemasaran.

UMKM Difasilitasi NIB Gratis

Pengembangan usaha tidak cukup hanya mengandalkan produk. Legalitas juga menjadi salah satu faktor penting agar pelaku UMKM dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi seluruh pelaku UMKM di Dusun Sumberejo.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan perizinan akan dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi desa. Dengan skema tersebut, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memperoleh legalitas tanpa harus menghadapi kendala akses pelayanan.

Melon Kirin Bernilai Tinggi, Jeruk Butuh Hilirisasi

Selain produk UMKM, sektor hortikultura menjadi kekuatan ekonomi lain yang dimiliki Sumberejo. Melon Kirin dan jeruk menjadi dua komoditas yang berpotensi terus dikembangkan.

Melon Kirin asal wilayah tersebut memiliki nilai jual menjanjikan. Harganya bahkan mampu mencapai Rp 38.000 per kilogram ketika dipasarkan melalui jaringan supermarket di Jakarta.

Kondisi berbeda dialami petani jeruk. Saat panen raya, melimpahnya produksi dapat menekan harga hingga Rp 4.000 per kilogram. Situasi ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi saja belum cukup jika tidak diimbangi dengan kepastian pasar dan pengolahan hasil panen.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4 Segera Beroperasi, Sekda Budiar Cek Kesiapan Bangunan

Sumber:

Berita Terkait