2 tahun Disway Malang

Bansos PKH dan BPNT Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Gus Ipul Pastikan Bebas Potongan

Bansos PKH dan BPNT Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Gus Ipul Pastikan Bebas Potongan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako sudah dapat diambil di Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih (KDKMP)-Dok. Kemensos---

SIDOARJO, DISWAYMALANG.ID – Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini memiliki alternatif lokasi untuk mengambil bantuan. Kementerian Sosial mulai menguji penyaluran kedua jenis bansos tersebut melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penerima manfaat tidak akan dikenai biaya tambahan maupun potongan. Skema ini juga diharapkan mempermudah masyarakat mengakses bantuan sekaligus menggerakkan perekonomian desa.

Uji coba penyaluran bansos melalui koperasi tersebut disampaikan Gus Ipul saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau operasional KDKMP di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 15 Oktober 2026.

"Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun," tegas Gus Ipul.

Ia menjelaskan, penyaluran bansos melalui KDKMP dilakukan secara bertahap. Koperasi yang sudah beroperasi dan memiliki perangkat pendukung lengkap dapat mulai melayani pengambilan bantuan.

Mekanismenya melibatkan bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Agen perbankan akan membuka gerai layanan di koperasi sehingga penerima manfaat tidak perlu pergi jauh untuk mengakses layanan penyaluran bantuan.

Menurut Gus Ipul, keberadaan gerai bank di koperasi juga memberi kemudahan bagi penerima bantuan. Setelah mengambil bantuan, masyarakat dapat langsung membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan pokok yang tersedia di koperasi.

Penerima manfaat PKH dan BPNT juga akan didorong menjadi anggota KDKMP di wilayah masing-masing. Pemerintah memastikan keanggotaan tersebut tidak disertai pungutan yang mengurangi nilai bantuan.

Gus Ipul menyebut penerapan skema ini akan diperluas secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk tahap awal, penyaluran masih diuji di sejumlah koperasi yang dinilai siap beroperasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah melakukan peninjauan operasional KDKMP secara serentak selama delapan hari. Kegiatan tersebut bertujuan memeriksa kesiapan koperasi dalam menjalankan berbagai layanan untuk masyarakat.

Zulhas menyebut ada 10.070 koperasi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Namun, ia mengakui tidak seluruh koperasi langsung memiliki kesiapan dan kualitas operasional yang sama.

Menurutnya, program KDKMP membutuhkan waktu dan proses karena melibatkan pekerjaan berskala besar. Pemerintah masih perlu memastikan koperasi dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan KDKMP merupakan koperasi milik desa yang dikelola pengurus bersama manajer. Koperasi tersebut diharapkan mampu menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk barang bersubsidi dan layanan penyaluran bantuan.

Pemerintah juga berharap keberadaan KDKMP dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat pelayanan bagi penerima bantuan, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Sumber:

Berita Terkait