2 tahun Disway Malang

Cegah Manipulasi Antrean Haji, Kemenhaj Padankan Data Jemaah dengan Dukcapil

Cegah Manipulasi Antrean Haji, Kemenhaj Padankan Data Jemaah dengan Dukcapil

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf usai penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri, Kemenhaj, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.-Dok/Disway.id---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah memperketat pengawasan antrean haji dengan menyatukan data kependudukan dan sistem informasi jemaah. Langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini ditujukan untuk mencegah manipulasi identitas demi memperoleh giliran berangkat lebih cepat.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, praktik yang pernah ditemukan antara lain mengubah data usia agar calon jemaah memperoleh prioritas lansia serta memalsukan hubungan keluarga untuk mengambil alih porsi keberangkatan jemaah yang meninggal dunia. Integrasi data diharapkan membuat celah tersebut lebih sulit dimanfaatkan.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026. Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj akan dipadankan dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk memeriksa kesesuaian identitas calon jemaah.

Data yang Dicocokkan dan Dampaknya bagi Jemaah

Pemadanan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, status kependudukan, dan informasi ahli waris. Kemenhaj menegaskan, proses ini bersifat administratif sehingga tidak mengubah nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan. Sebagian besar proses juga berjalan otomatis tanpa mengharuskan jemaah mengurusnya sendiri.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, Kemenhaj dan Kemendagri telah membahas pemadanan data jemaah dalam masa tunggu sekaligus peningkatan layanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah di daerah. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena proses pemadanan ini tidak dipungut biaya.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai antrean panjang dan keterbatasan kuota berpotensi membuka ruang percaloan maupun upaya menyerobot giliran. Dukungan data kependudukan dan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah, diharapkan membantu memastikan identitas calon jemaah sesuai dengan data resmi.

Sumber: disway