2 tahun Disway Malang

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran

DOKUMENTASI: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, saat Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan sang putra, Gibran Rakabuming Raka, Selasa malam, 6 Okt--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berlangsung pada malam yang sama dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi tiba di kediaman Prabowo sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung tertutup. Berdasarkan laporan Tirto, Jokowi berada di kediaman Prabowo hingga sekitar pukul 20.45 WIB dan kemudian meninggalkan lokasi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, MK menggelar sidang pleno terbuka untuk umum di Jakarta untuk membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon dan mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024.

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk membuktikan pendidikan setara SMA atau sederajat.

Temuan tersebut berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran yang diperiksa selama persidangan. Namun, kesimpulan itu tidak serta-merta membuat MK membatalkan status Gibran sebagai Wakil Presiden.

MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menilai perkara tersebut tidak lagi tepat ditempatkan dalam rezim sengketa hasil Pilpres karena Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Dengan demikian, MK tidak mengabulkan permintaan pemohon untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo Berlangsung Tertutup

Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara menjadi perhatian karena waktunya bertepatan dengan agenda penting di MK.

Media hanya dapat memantau kedatangan Jokowi dari luar area kediaman Prabowo. Kawasan sekitar rumah tersebut juga disterilkan untuk membatasi akses awak media.

Belum ada keterangan resmi mengenai materi pembicaraan Jokowi dan Prabowo dalam pertemuan tersebut. Karena itu, isi pertemuan keduanya tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan waktunya yang bertepatan dengan sidang MK.

Yang diketahui, pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Prabowo kemudian meninggalkan kediamannya sekitar pukul 20.49 WIB.

Putusan MK untuk Gugatan Gibran

Sumber: harian disway dan sumber lainnya

Berita Terkait