PAK Kota Batu Bertambah Rp4,6 Miliar, DPRD Minta Anggaran Tak Hanya Berputar di Kota
Gedung DPRD Kota Batu di Jalan Hasanuddin Junrejo Kota Batu -Sholeh/Diswaymalang -
BATU, DISWAYMALANG.ID -Tambahan belanja Rp4,6 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 Kota Batu mendapat perhatian DPRD. Dewan meminta kenaikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk di desa dan kelurahan, bukan hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan.
Catatan itu disampaikan di tengah perubahan struktur APBD Kota Batu 2026. Belanja daerah naik dari sekitar Rp1,053 triliun menjadi Rp1,058 triliun atau bertambah Rp4,6 miliar. Di sisi lain, target pendapatan daerah justru dikoreksi turun Rp27,24 miliar, dari Rp959,40 miliar menjadi Rp932,16 miliar.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Batu Febby Randria Ramadhani meminta Pemkot Batu memastikan setiap program yang memperoleh tambahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Menurutnya, pemerataan wilayah harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kegiatan PAK 2026.
“Setiap pembangunan juga harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas,” kata Febby, Rabu (30/9/2026).
BACA JUGA:TPS 3R Pesanggrahan Kota Batu Ditarget Beroperasi Akhir 2026, Layani 13 RW
Menurutnya, desa dan kelurahan memiliki daftar kebutuhan infrastruktur yang tidak kalah prioritas. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas pelayanan dasar. Oleh karena itu, penentuan lokasi kegiatan harus berdasarkan urgensi, bukan sekadar pemerataan di atas kertas.
Febby juga memberikan peringatan keras agar tambahan anggaran ini tidak diselewengkan untuk kegiatan yang bersifat administratif dan seremonial semata. PAK, kata dia, harus benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
“Kami harap tidak terjadi pengalokasian anggaran untuk kegiatan seremonial sementara kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi,” tegasnya.
BACA JUGA:TPS 3R Pesanggrahan Kota Batu Ditarget Beroperasi Akhir 2026, Layani 13 RW
Senada, Anggota DPRD Kota Batu lainnya, Wildan Bimantoro, menyoroti soal waktu pelaksanaan yang mepet. Karena PAK dibahas saat tahun anggaran sudah berjalan, risiko proyek kejar tayang sangat besar. Ia meminta Pemkot tidak memaksakan pekerjaan hanya karena anggaran sudah tersedia.
“Jangan sampai karena anggaran sudah tersedia, pekerjaan kemudian dipaksakan tanpa kesiapan yang matang,” ujar Wildan.
Ia menambahkan, keberhasilan PAK 2026 tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar serapan anggarannya. Lebih dari itu, ketepatan sasaran, transparansi, kualitas hasil pekerjaan, dan manfaat nyata bagi warga adalah indikator yang jauh lebih penting.
BACA JUGA:Bendera Setengah Tiang Berkibar di RT 08 Sisir Batu, Warga Ingin Generasi Paham Sejarah
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu, Nurochman, memastikan bahwa alokasi tambahan belanja Rp4,6 miliar ini telah disusun secara selektif untuk menjawab kebutuhan mendesak dan mendukung program strategis daerah.
Sumber:


