Lapas Cibinong: Ditjenpas Bantah Ada Jalan Tikus, Miras Disebut Milik Kasat Kamtib
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Mashudi mengungkap hasil pemeriksaan sementara tim gabungan terhadap sejumlah objek yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.-anisha apr--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Polemik fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyampaikan sejumlah hasil sementara setelah tim gabungan mengecek fasilitas dan administrasi yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman RI.
Salah satu hasil pemeriksaan menyangkut akses yang disebut sebagai jalan tikus. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen Mashudi mengatakan tim tidak menemukan jalur tersebut saat melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Di sisi lain, pemeriksaan juga menemukan tiga botol wiski dan satu botol bir di salah satu hunian. Menurut penjelasan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin 28 September 2026, minuman tersebut merupakan barang pribadi Kasat Kamtib atau Kepala Kesatuan Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.
BACA JUGA:Ombudsman Ungkap Sidak Lapas Cibinong Dihalangi, Temukan Hunian Standar Apartemen hingga Miras
Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berlangsung
Mashudi menegaskan hasil yang disampaikan belum merupakan kesimpulan akhir. Tim masih memeriksa berbagai objek, mulai rumah dinas pegawai, kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), hingga administrasi aset.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar tidak lazim untuk lingkungan lapas. Ombudsman kemudian menyampaikan temuannya dan meminta adanya tindak lanjut dari Kementerian Imipas.
Kementerian Imipas selanjutnya membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
13 Rumah Dinas di Bantaran Ciliwung
Dalam pemeriksaan terhadap rumah dinas atau mess pegawai, Ditjenpas mencatat terdapat 16 unit bangunan. Sebanyak tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 bangunan lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Mashudi mengatakan pendalaman terhadap 13 bangunan tersebut masih dilakukan. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, status aset dan pemanfaatannya.
BACA JUGA:Yusril Buka Lapas Cibinong untuk Media, Pegawai Terbukti Komersialisasi Fasilitas Bakal Disanksi
Sebelumnya, pihak Lapas Cibinong menjelaskan sejumlah bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat dan pegawai, bukan fasilitas yang diperuntukkan bagi warga binaan. Perbedaan keterangan mengenai fungsi dan penggunaan fasilitas itulah yang kini menjadi bagian dari proses verifikasi.
Miras Disebut Milik Kasat Kamtib
Sumber: disway dan sumber lainnya


