2 tahun Disway Malang

Malang Jadi Percontohan InCircular, Sampah Plastik 70 Ton Sehari Jadi Sorotan

Malang Jadi Percontohan InCircular, Sampah Plastik 70 Ton Sehari Jadi Sorotan

Produksi Sampah 70 Ton per hari di TPA Supit Urang Kota Malang--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah setiap hari, dengan komposisi sampah plastik mencapai sekitar 10 persen. Persoalan ini kini tidak hanya diarahkan pada kapasitas pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga pada keterlibatan produsen dalam menangani sampah dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan.

Kota Malang menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai daerah percontohan proyek InCircular. Program tersebut mendorong penguatan ekonomi sirkular, termasuk pengurangan dan daur ulang sampah plastik serta kemasan.

Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu instrumen yang diperkenalkan dalam proyek tersebut adalah Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui kebijakan ini, produsen didorong ikut bertanggung jawab terhadap produk dan kemasan setelah digunakan konsumen.


Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan lebih luas, bukan hanya mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tentang mengurangi sampah yang berakhir di TPA, namun juga tentang sistem yang melibatkan seluruh pihak,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).

Proyek InCircular kemudian menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membahas penerapan EPR sekaligus memperkuat ekosistem daur ulang plastik dan kemasan.

Artinya, persoalan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Rantai pengelolaan juga diarahkan melibatkan produsen sejak produk digunakan hingga menjadi sampah.

BACA JUGA:UM dan Disdik Jatim Siapkan 3 Program Pendidikan, Ada UM Mengajar hingga Riset dan Inovasi

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi mengatakan penerapan EPR menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan ekonomi sirkular di Jawa Timur.

“Penerapan EPR menjadi salah satu pilar penting proyek InCircular di Jawa Timur karena berpotensi memperkuat pengurangan dan daur ulang sampah,” kata Nizhar saat peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular Jawa Timur dan pelatihan pengenalan EPR di Surabaya, 15–16 September 2026.

Menurut Nizhar, persoalan pengelolaan sampah masih dipengaruhi sejumlah faktor, mulai keterbatasan infrastruktur, kapasitas kelembagaan, pemilahan dari sumber hingga pembiayaan daerah.

BACA JUGA:Kota Malang Kembali Raih IHYA 2026, Dua Tahun Berturut-turut Jadi yang Terbaik

Karena itu, intervensi di lima daerah percontohan akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola, sistem data, koordinasi berbagai pihak serta kapasitas pembiayaan dan pengelolaan sampah.

Sumber:

Berita Terkait