2 tahun Disway Malang

KPK Ingatkan Pemkot dan DPRD Kota Malang soal Pokir, Hibah hingga Pengelolaan Aset

KPK Ingatkan Pemkot dan DPRD Kota Malang soal Pokir, Hibah hingga Pengelolaan Aset

Ketua DPRD Kota Malang Menanggapi Kedatangan KPK RI --

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Malang. Dalam pertemuan tersebut, KPK mengingatkan jajaran eksekutif dan legislatif agar seluruh proses pemerintahan tetap berjalan sesuai regulasi.

Rapat koordinasi diikuti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta jajaran DPRD Kota Malang mulai dari pimpinan, ketua fraksi hingga ketua komisi.

Wahyu mengatakan pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi yang sebelumnya dilakukan di Surabaya bersama KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tadi dari pagi sampai menjelang Isya kita membahas beberapa hal. Intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada, kondisi saat ini, agar kejadian yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kota Malang,” ujar Wahyu, Rabu (23/9/2026).

Menurut Wahyu, pembahasan mencakup tata kelola pemerintahan yang menjadi bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Sejumlah aspek yang dibahas meliputi perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, pendapatan daerah, perizinan hingga pengawasan.

Wahyu menyebut penguatan pencegahan diperlukan agar jajaran eksekutif maupun legislatif memahami batasan dan ketentuan dalam menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:Perubahan APBD Kota Batu 2026: Nurochman Pangkas Belanja Tak Mendesak, Fokus Layanan dan Infrastruktur

“Kita mengantisipasi saja agar eksekutif maupun legislatif selalu mengikuti rambu-rambu yang ada,” katanya.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan legislatif bersama eksekutif berkomitmen menjalankan pemerintahan secara akuntabel dan transparan.

Dalam rapat tersebut, kata Amithya, penguatan fungsi Inspektorat menjadi salah satu hal yang ditekankan. Pengawasan internal pemerintah daerah nantinya disinkronkan dengan fungsi pengawasan DPRD.

BACA JUGA:Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan 10 Lebih Kamar bak Apartemen untuk Warga Binaan

“Kami berusaha mewujudkan Pemerintahan Daerah Kota Malang yang akuntabel, transparan, dan berada di dalam koridor aturan,” jelas Amithya.

Pembahasan juga menyentuh isu Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan hibah yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Sumber:

Berita Terkait