2 tahun Disway Malang

Perubahan APBD 2026 Disetujui, DPRD Kota Malang Soroti PAD hingga Pasar Gadang

Perubahan APBD 2026 Disetujui, DPRD Kota Malang Soroti PAD hingga Pasar Gadang

Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang Menyetujui RAPERDA--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/9/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Malang dalam pandangan akhir. Meski menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Malang.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ahmad Zakaria menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Fraksi ini meminta Pemkot Malang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengawasan pajak dan retribusi, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.

PDI Perjuangan juga mendorong perluasan program beasiswa dan meminta agar program prioritas dalam perubahan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi NasDem-PSI melalui Ketua sekaligus juru bicara Dito Arief Nurakhmadi juga menyetujui Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah rekomendasi.

Fraksi tersebut menyoroti reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, efisiensi belanja, optimalisasi pembiayaan non-APBD, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Selain itu, NasDem-PSI meminta penguatan pelayanan publik dan transportasi, penataan persampahan, penegakan Peraturan Daerah (Perda), serta penyelesaian persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dan polemik Jalan Tembus Griya Santha.

Catatan lainnya datang dari Fraksi PKB melalui juru bicara Abdul Wahid. PKB menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dengan meminta Pemkot Malang segera menindaklanjuti sejumlah persoalan strategis.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penataan Pasar Gadang dan kepastian hukum bagi pedagang. PKB juga menyoroti kebutuhan guru, penguatan anggaran pendidikan, sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan Musrenbang, serta optimalisasi pajak air tanah dan retribusi.

Fraksi PKB juga meminta Pemkot Malang mempercepat realisasi belanja daerah dengan memastikan penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi catatan seluruh fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan Pemkot Malang akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.

BACA JUGA:Aturan Baru PIP 2026: SK Nominasi Dihapus, Bantuan Kini Ditetapkan per Semester

Wahyu mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 sekaligus berbagai catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi.

Sumber:

Berita Terkait