WBBM Dispendukcapil Kota Malang Diraih setelah 4 Kali Evaluasi, Ini Inovasi yang Jadi Kunci
Pencapaian Dispendukcapil Kota Malang Meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Perjuangan panjang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang membuahkan hasil. Instansi tersebut menjadi satu-satunya Dispendukcapil di Jawa Timur yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
Predikat WBBM Dispendukcapil Kota Malang tidak diraih secara instan. Prosesnya berawal dari keberhasilan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019.
Setelah itu, Dispendukcapil Kota Malang kembali mengikuti evaluasi pembangunan zona Integritas hingga empat kali sebelum akhirnya berhasil mendapatkan predikat WBBM.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan, predikat WBBM menjadi hasil dari proses panjang pembenahan layanan dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dispendukcapil.
“Penghargaan Zona Integritas itu dimulai dengan WBK. WBK sudah diperoleh pada tahun 2019. Kemudian kita berjuang lagi untuk memperoleh WBBM, sekitar mengikuti empat kali sampai berhasil mendapatkan WBBM,” ujar Lusi, Senin (7/9/2026).
Predikat WBBM merupakan jenjang lanjutan dalam pembangunan Zona Integritas. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada aspek pencegahan korupsi dan integritas aparatur, tetapi juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan serta inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala dispendukcapil mengatakan, inovasi menjadi salah satu faktor penting dalam proses penilaian WBBM.
Menurutnya, inovasi tidak cukup hanya dibuat sebagai program baru, tetapi harus mampu menunjukkan perubahan yang dapat diukur dalam pelayanan.
“Untuk melalui WBBM itu harus ditambah lagi pelayanan yang ditingkatkan dan juga ada inovasi yang berdampak. Berdampak itu maksudnya memberikan dampak yang nyata, seperti percepatan pelayanan, kemudahan, dan sebagainya,” jelasnya.
Salah satu inovasi yang dikembangkan Dispendukcapil Kota Malang adalah PATAS atau Pelayanan Administrasi Kependudukan. Inovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Lusi menegaskan, dampak inovasi menjadi bagian penting karena harus dapat dibandingkan secara nyata sebelum dan sesudah diterapkan.
“Untuk Dispendukcapil Kota Malang kita mempunyai inovasi PATAS yang before-after-nya itu sangat jelas,” katanya.
Selain inovasi pelayanan, Dispendukcapil Kota Malang juga terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sumber:


