2 tahun Disway Malang

KUA-PPAS Kota Batu 2027 Disepakati, Ini 3 Arah Kebijakan dan Program Prioritasnya

KUA-PPAS Kota Batu 2027 Disepakati, Ini 3 Arah Kebijakan dan Program Prioritasnya

Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD Kota Batu dengan Pemkot Batu terhadap Nota Kesepakatan KUA dan (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (4/9/2026).-Sholeh/Diswaymalang-

JUNREJO, DISWAYMALANG.ID–Arah pembangunan Kota Batu pada 2027 mulai mendapatkan pijakan setelah Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu menyepakati KUA-PPAS Kota Batu 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.

Persetujuan KUA-PPAS Kota Batu 2027 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (4/9/2026). Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan program prioritas, sekaligus arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

‎Wali Kota Batu Nurochman Dalam sambutannya menegaskan, tugas pemerintahan bukan hanya urusan administratif, melainkan ikhtiar bersama mewujudkan Kota Batu yang madani dan unggul.

BACA JUGA:316 Guru PPPK Batu Berpotensi Dibiayai APBN, APBD Lebih Longgar tapi Pemkot Kehilangan Kendali

‎“Hari ini kita melangkah pada tahapan penting, yaitu persetujuan bersama dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Nota ini menjadi pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan dan acuan bagi perangkat daerah,” ujarnya.

‎Pria yang akrab disapa Cak Nur itu berharap ada konsistensi antara KUA-PPAS 2027 dengan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah, sehingga Rancangan APBD 2027 benar-benar selaras dengan arah pembangunan Kota Batu.

BACA JUGA:Kebakaran Gunung Buthak Batu Dievaluasi, Polres Ungkap Kendala Pemadaman di Medan Terjal

‎Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ada tiga pokok arah kebijakan yang disepakati. Yaitu pertama, Arah Kebijakan Asumsi Makro Ekonomi. Pemkot mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

‎" Penguatan dilakukan pada sektor unggulan daerah seperti pariwisata, pertanian, UMKM, perdagangan, ekonomi kreatif, dan industri pengolahan," urainya.

‎Yang kedua, arah kebijakan pendapatan untuk pendapatan asli daerah, target akan ditingkatkan secara terukur, terencana, dan berkepastian hukum tanpa membebani masyarakat. Sementara pendapatan transfer ditargetkan relatif sama dengan APBD 2026. Penyesuaian akan dilakukan setelah ada alokasi definitif dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi melalui surat resmi.

BACA JUGA:Kota Batu Tembus Seleksi II UCCN 2027, Andalkan Batu Agrokreatif hingga Gastronomi Global

‎"Yang ketiga, arah kebijakan belanja operasi dan modal diarahkan untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, serta urusan pilihan sesuai prioritas pembangunan," ulas Cak Nur.

‎Beberapa program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah di antaranya, meningkatkan kesejahteraan dan motivasi tenaga pendidik untuk mendukung kualitas pendidikan dan mutu pembelajaran. 

‎Kemudian, penyaluran beasiswa afirmasi dan prestasi secara bertahap serta penguatan integrasi teknologi dalam pembelajaran dan evaluasi pendidikan. Perta peningkatan layanan kesehatan dengan menjamin ketersediaan obat dan bahan medis.

Sumber:

Berita Terkait