Gus Ipul Sebut 2 Ukuran Sukses Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
Jumpa Pers Muktamar Ke-35 NU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (3/9/2026). -nu online--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap dua hal yang menjadi ukuran keberhasilan forum tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Menurut Gus Ipul, Muktamar Ke-35 NU tidak hanya dinilai dari kelancaran pelaksanaannya. Keberhasilan juga ditentukan oleh hasil yang diperoleh melalui seluruh rangkaian persidangan.
Gus Ipul menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menyebut penyelenggaraan dan hasil Muktamar sebagai dua kesuksesan yang saling berkaitan.
Penyelenggaraan Berjalan Lancar
Kesuksesan pertama, kata Gus Ipul, terlihat dari pelaksanaan Muktamar yang dapat berjalan sesuai rencana. Seluruh agenda yang telah disusun panitia berhasil diselesaikan tepat waktu.
Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Persiapan forum tersebut dilakukan dalam waktu sekitar 50 hari.
Menurut Gus Ipul, persiapan tidak hanya menyangkut tempat pelaksanaan. Panitia juga menyiapkan tata kelola peserta, pembiayaan, logistik, hingga sistem registrasi.
Penyelenggaraan Muktamar melibatkan kerja sama PBNU, PWNU Jawa Timur, PCNU Jombang, serta panitia lokal Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Gus Ipul juga menyoroti penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan Muktamar. Sistem berbasis chip dan kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk membantu proses registrasi, identifikasi peserta, pemantauan kehadiran, serta pengaturan akses.
Proses peserta juga dilakukan secara bertahap melalui penetapan Surat Keputusan (SK), Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kesuksesan Kedua Ada pada Hasil
Indikator kedua adalah hasil Muktamar. Gus Ipul menilai forum tersebut berhasil menghasilkan keputusan-keputusan yang menjadi pijakan organisasi untuk periode berikutnya.
Salah satu keputusan penting adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Muktamar menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).
Melalui mekanisme tersebut, PWNU dan PCNU yang memiliki hak suara mengusulkan nama calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama dengan dukungan terbanyak kemudian diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk dimusyawarahkan bersama AHWA.
Hasil akhirnya, KH Miftachul Akhyar kembali mendapat amanah sebagai Rais Aam PBNU. Sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Selain keputusan mengenai kepemimpinan, seluruh agenda persidangan juga berhasil dirampungkan. Rangkaian Muktamar mencakup laporan pertanggungjawaban, sidang-sidang komisi, sidang pleno, hingga Bahtsul Masail.
Bagi Gus Ipul, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Muktamar tidak berhenti pada sukses secara teknis. Forum tersebut juga mampu menghasilkan keputusan yang akan menjadi arah perjalanan NU setelah Muktamar Ke-35.
Sumber: nu online dan sumber lainnya

