Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Sudah 83 Persen dari Target 2026
Songgoriti salah satu kawasan wisata di Kota Batu -Sholeh/Diswaymalang -
BATU, DISWAYMALANG.ID– Sektor pariwisata Kota Batu kembali menjadi penggerak utama Pendapatan Asli Daerah. Hingga pertengahan Agustus 2026, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hiburan tercatat sebesar Rp35 miliar.
Jumlah tersebut setara 83 persen dari target yang dipatok tahun ini sebesar Rp42,4 miliar. Masih adanya waktu penerimaan hingga Desember membuat Bapenda Kota Batu optimistis target akan tercapai.
BACA JUGA:HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Berbagi Sembako dan Makanan untuk Pengemudi Ojol
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M Nur Adhim mengatakan, tingginya setoran pajak hiburan tidak hanya dipengaruhi oleh penguatan pengawasan dan digitalisasi. Aktivitas ekonomi masyarakat yang meningkat juga menjadi faktor penting.
“Jadi PBJT hiburan sudah 83 persen. Kalau berbicara yang memengaruhi capaian ini bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, tetapi ada indikasi perekonomian berjalan dengan baik sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing atau liburan,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Sebagai destinasi unggulan di Jawa Timur, Kota Batu masih menjadi tujuan favorit wisatawan. Keramaian itu berdampak pada transaksi di hotel, restoran, tempat wisata, hingga sektor hiburan.
BACA JUGA:Posko Bersama Berdiri di Batu, Donasi untuk Pelajar Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir
Data kunjungan wisatawan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan tahun ini. Pada Mei 2026 tercatat sekitar 296 ribu wisatawan datang ke Batu, bertepatan dengan empat kali libur panjang.
Saat libur sekolah, jumlahnya kembali naik. Pada periode akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sekitar 397 ribu wisatawan berkunjung ke Kota Batu.
Ramainya wisatawan ini turut mengerek penerimaan pajak. Namun Adhim menekankan, capaian tersebut juga tidak lepas dari kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pungutan.
BACA JUGA:5 Tempat Outbound di Batu untuk Gathering, Ada Hutan Pinus hingga Taman Bunga
“Faktor kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang diberikan oleh masyarakat. Jadi kekurangan sangat bisa tercapai, apalagi triwulan ketiga belum habis,” katanya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah Kota Batu hingga pertengahan Agustus 2026 mencapai Rp165,6 miliar dari target Rp287,1 miliar, atau 57,68 persen.
Beberapa sektor lain juga menunjukkan hasil positif. PBJT hotel terkumpul Rp28 miliar dari target Rp39,4 miliar. PBJT makanan dan minuman mencapai Rp25,9 miliar dari target Rp35,9 miliar.
Sumber:

