PPPK Paruh Waktu 2027 Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Ini Data PPPK Malang Raya dan Gajinya
Ilustrasi Wali Kota Batu Nurochman Memberikan SK PPPK pada Atim salah satu pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Kota Batu.--
MALANG, DISWAYMALANG.ID - Kabar mengenai perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi perhatian besar bagi ribuan aparatur di Malang Raya. Pemerintah dan DPR menyepakati skema yang membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kebijakan tersebut sekaligus membuka babak baru bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu. Mereka akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Namun, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh PPPK otomatis berubah menjadi PNS. Ada proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan seleksi PNS yang harus dilalui sesuai ketentuan pemerintah.
Hampir 1 Juta Guru PPPK Secara Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyebut jumlah guru yang saat ini berstatus PPPK mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Dengan demikian, status PNS tetap harus diperoleh melalui proses seleksi. Kebijakan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengangkatan otomatis seluruh guru PPPK menjadi PNS.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut antara lain berkaitan dengan sekolah umum, madrasah, Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Kabupaten Malang Punya 13.291 PPPK
Di Kabupaten Malang, jumlah PPPK juga cukup besar. Data Pemerintah Kabupaten Malang pada 2026 mencatat terdapat 13.291 PPPK di lingkungan Pemkab Malang.
Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan jumlah PNS Kabupaten Malang yang tercatat sekitar 7.708 orang. Komposisi tersebut menunjukkan besarnya peran PPPK dalam struktur aparatur Pemerintah Kabupaten Malang.
Selain PPPK penuh waktu, Pemkab Malang juga telah mengangkat 314 PPPK paruh waktu pada 2025 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Angka 314 tersebut perlu dibedakan dari total 13.291 PPPK. Sebab, data 13.291 menggambarkan jumlah PPPK secara keseluruhan, sedangkan 314 merupakan kelompok PPPK paruh waktu yang diangkat melalui skema penataan non-ASN.
Artinya, jika pemerintah mulai menjalankan kebijakan perubahan status pada 2027, kelompok PPPK paruh waktu di Kabupaten Malang menjadi salah satu yang akan terdampak.
Kota Malang Punya Ribuan PPPK
Di Kota Malang, pemerintah daerah telah mengangkat ribuan PPPK melalui dua tahapan.
Pada tahap pertama, 1.579 PPPK menerima SK pengangkatan pada Juni 2025. Kemudian pada tahap kedua, 1.728 PPPK kembali menerima SK pada September 2025.
Jika kedua kelompok tersebut dihitung, sedikitnya 3.307 PPPK telah menerima SK pengangkatan melalui dua tahap tersebut.
Sumber: dianalisis berdasarkan data dari berbagai sumber











