81 tahun RI Disway

Ojol Jadi UMKM, Begini Nasib Puluhan Ribu Driver Malang Raya dan Peluang Usaha Baru

Ojol Jadi UMKM, Begini Nasib Puluhan Ribu Driver Malang Raya dan Peluang Usaha Baru

Ilustrasi Ojol Malang sarapan bareng Wali Kota Wahyu Hidayat, Rabu (3/9/2025). Mereka sempat dikabarkan bakal terima Bonus Hari Raya 25% dari rata-rata pendapatan selama setahun. Namun, bagaimana dengan adanya Perpres baru?-dok. diswaymalang.id.--

MALANG, DISWAYMALANG.ID – Kebijakan pemerintah menjadikan pengemudi ojek online atau ojol jadi UMKM membuka babak baru bagi jutaan pekerja transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. Status tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pekerjaan mengantar penumpang atau pesanan, tetapi diarahkan agar driver memiliki peluang mengembangkan sumber pendapatan lain.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah ingin pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada pendapatan dari aktivitas menarik penumpang. Mereka diharapkan dapat berkembang sebagai pelaku usaha mikro dengan memanfaatkan fleksibilitas waktu yang dimiliki.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian di Malang Raya. Berdasarkan data yang pernah disampaikan paguyuban atau komunitas driver, terdapat lebih dari 30.000 driver ojol yang beroperasi di Malang Raya, dengan sekitar 20.000 driver disebut aktif di lapangan. Angka tersebut mencakup kawasan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Namun, angka itu bukan sensus resmi pemerintah sehingga perlu ditempatkan sebagai data komunitas, bukan jumlah pasti seluruh driver ojol.

Ojol Malang Raya Lebih dari 30 Ribu

Besarnya jumlah pengemudi membuat ekosistem ojol menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas ekonomi Malang Raya. Driver bukan hanya mengantar penumpang, tetapi juga menjalankan layanan pesan-antar makanan, pengiriman barang, hingga berbagai layanan berbasis aplikasi.

Di Kota Malang, data perlindungan pekerja informal juga memberikan gambaran mengenai besarnya komunitas tersebut. Sedikitnya 3.200 pengemudi ojol Kota Malang telah memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Angka tersebut tentu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan jumlah seluruh driver Kota Malang. Sebab, angka 3.200 merupakan jumlah driver yang telah mendapatkan perlindungan program, bukan keseluruhan populasi ojol.

Sementara untuk Kabupaten Malang, hingga saat ini belum ditemukan data resmi terbuka yang menyebutkan jumlah seluruh driver ojol aktif. Karena itu, jumlah driver Kabupaten Malang tidak seharusnya disamakan dengan angka Malang Raya.

Keberadaan komunitas ojol di Kabupaten Malang sendiri cukup kuat. Pada awal Agustus 2026, Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri bahkan melakukan dialog dengan Perhimpunan Driver Ojek Indonesia (PDOI) Malang Raya di Singosari, Kabupaten Malang. Pertemuan tersebut menunjukkan komunitas driver memiliki peran penting dalam aktivitas sosial dan mobilitas masyarakat Kabupaten Malang.

Status Pengusaha Mikro Bukan Berarti Harus Berhenti Narik

Pemerintah menegaskan perubahan status tersebut bukan berarti pengemudi harus meninggalkan profesinya sebagai driver.

Justru, konsep yang sedang didorong adalah menjadikan aktivitas ojol sebagai salah satu bentuk usaha mikro yang dapat dikembangkan. Pemerintah melihat pengemudi memiliki kendaraan, menanggung biaya operasional, serta menjalankan aktivitas secara mandiri melalui kemitraan dengan perusahaan aplikasi.

Kementerian UMKM sebelumnya menyampaikan bahwa pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pengusaha mikro dalam aktivitasnya. Pemerintah berharap status tersebut membuka akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.

Dengan demikian, seorang driver di Malang Raya nantinya tidak hanya memiliki identitas sebagai pengemudi aplikasi. Mereka juga dapat diarahkan menjadi pelaku usaha yang mempunyai aktivitas ekonomi lain.

Driver Bisa Punya Usaha Sampingan

Gambaran sederhananya, driver yang selama ini menghabiskan waktu menunggu order dapat memanfaatkan sebagian waktu untuk menjalankan usaha tambahan.

Peluangnya cukup beragam. Driver dapat mengembangkan usaha makanan rumahan, toko kelontong, usaha jasa, perdagangan daring, produk oleh-oleh, hingga usaha berbasis kebutuhan komunitas.

Untuk wilayah Kabupaten Malang, peluang tersebut bahkan cukup luas karena karakter ekonominya berbeda dengan Kota Malang.

Sumber: disway.id dan berbagai sumber lainnya

Berita Terkait