2 tahun Disway Malang

Haji Nonkuota 2027 Belum Pasti, Menhaj Ingatkan Jangan Bayar sebelum Visa Terbit

Haji Nonkuota 2027 Belum Pasti, Menhaj Ingatkan Jangan Bayar sebelum Visa Terbit

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa, 11 Agustus 2026.-Dok/Istimewa---

MALANG, DISWAYMALANG.ID – Calon jemaah yang berharap bisa berangkat haji nonkuota pada 2027 masih harus bersabar. Hingga kini belum ada kepastian resmi bahwa Pemerintah Arab Saudi akan kembali menerbitkan visa haji furoda atau visa mujamalah untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Kepastian mengenai jalur tersebut menjadi perhatian setelah Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta penyelenggara tidak menjanjikan keberangkatan kepada masyarakat sebelum visa benar-benar tersedia dan dapat diverifikasi.

Pesan itu disampaikan Irfan dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia menekankan perlindungan jemaah harus menjadi prioritas, termasuk dalam penyelenggaraan haji nonkuota.

Haji Nonkuota 2027 Sudah Dibuka atau Belum?

Jawabannya: belum ada kepastian resmi.

Pemerintah Indonesia memang telah memulai persiapan penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M. Namun, persiapan tersebut tidak otomatis berarti visa haji nonkuota atau furoda sudah tersedia.

Jalur haji nonkuota berbeda dengan haji reguler dan haji khusus. Visa nonkuota diterbitkan berdasarkan kewenangan Pemerintah Arab Saudi sehingga keberadaannya tidak bisa dijamin oleh penyelenggara di Indonesia.

Hal ini penting karena pada musim haji 2026, Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan tanpa antre yang mengatasnamakan haji furoda.

Artinya, tawaran "pasti berangkat haji furoda 2027" pada Agustus 2026 belum dapat dianggap sebagai kepastian pemerintah.

Menhaj: Jangan Terima Uang sebelum Visa Jelas

Irfan meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak menjadikan perekrutan jemaah sebagai prioritas sebelum seluruh aspek keberangkatan benar-benar jelas.

Kepastian visa, identitas penyelenggara, keamanan dana, paket layanan, akomodasi hingga penanggung jawab jemaah di Arab Saudi harus dipastikan.

"Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada," tegas Irfan.

Pemerintah juga berencana memperkuat pendataan jemaah nonkuota. Data yang perlu diperjelas antara lain identitas jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan serta pihak yang bertanggung jawab selama jemaah berada di Arab Saudi.

Jemaah yang memperoleh visa haji nonkuota juga perlu memastikan visa tersebut benar-benar sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Haji Furoda Bukan Haji Backpacker

Istilah haji nonkuota, furoda atau mujamalah juga perlu dibedakan dari istilah haji backpacker.

Sumber: