81 tahun RI Disway

Hari Konservasi Alam 10 Agustus, 568 Kawasan Konservasi Indonesia Hadapi Ancaman Kerusakan

Hari Konservasi Alam 10 Agustus, 568 Kawasan Konservasi Indonesia Hadapi Ancaman Kerusakan

Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Upaya Pelestarian Ekosistem--Environesia

MALANG, DISWAYMALANG.IDHari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi kekayaan alam Indonesia sekaligus tantangan dalam menjaganya.

Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional bukan sekadar agenda tahunan. Indonesia memiliki ratusan kawasan konservasi yang menjadi benteng perlindungan hutan, satwa liar, tumbuhan, ekosistem pesisir hingga kawasan perairan.

Berdasarkan statistik Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), hingga akhir 2022 terdapat 568 unit kawasan konservasi dengan luas mencapai 26,89 juta hektare yang dikelola Ditjen KSDAE. Kawasan tersebut mencakup ekosistem darat maupun perairan dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

568 Kawasan Konservasi Tersebar di Indonesia

Ratusan kawasan tersebut terdiri atas berbagai fungsi konservasi. Data KSDAE mencatat 214 cagar alam, 80 suaka margasatwa, 54 taman nasional, 130 taman wisata alam, 39 taman hutan raya, 11 taman buru, serta 40 kawasan suaka alam atau kawasan pelestarian alam yang belum ditetapkan fungsi definitifnya.

Kawasan konservasi tersebut menjadi rumah bagi berbagai tipe ekosistem, mulai hutan pegunungan, hutan hujan tropis, rawa gambut, karst, savana, danau, pantai, padang lamun hingga terumbu karang.

Namun, angka luasan tersebut bukan berarti seluruh kawasan berada dalam kondisi ideal. Data KSDAE juga menegaskan bahwa luasan kawasan konservasi bersifat dinamis sehingga angka dapat berubah seiring proses penetapan, perubahan tata batas, maupun pembaruan data.

Jawa Timur Punya 26 Kawasan Konservasi

Di Jawa Timur, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur saat ini mengelola 26 unit kawasan konservasi.

Kawasan tersebut terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa dan taman wisata alam dengan total luas sekitar 30.741 hektare. Data terbaru BBKSDA Jawa Timur mencatat kawasan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan dikelola melalui tiga bidang wilayah KSDA.

Beberapa di antaranya adalah Cagar Alam Pulau Sempu, Cagar Alam Pulau Bawean, Suaka Margasatwa Pulau Bawean, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang, hingga Taman Wisata Alam Gunung Baung, Tretes dan Kawah Ijen.

Selain 26 kawasan yang berada di bawah pengelolaan BBKSDA, Jawa Timur juga memiliki empat taman nasional, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Baluran, Alas Purwo dan Meru Betiri. Keempat taman nasional tersebut dikelola oleh unit tersendiri di bawah Direktorat Jenderal KSDAE sehingga tidak boleh dijumlahkan begitu saja dengan angka 26 kawasan BBKSDA.

Kondisi Konservasi Masih Menghadapi Tantangan

Besarnya kawasan yang harus dijaga membuat pengelolaan konservasi menghadapi tantangan yang tidak sedikit.

BBKSDA Jawa Timur mencatat kebutuhan penguatan perlindungan, penanganan dan pengendalian kebakaran pada seluruh 26 kawasan konservasi yang dikelolanya. Dalam rencana kerja 2025, target peningkatan perlindungan dan pengendalian kebakaran mencakup seluruh 26 unit tersebut.

Tantangan lain adalah pemulihan ekosistem. BBKSDA Jawa Timur menetapkan target pemulihan ekosistem pada 20 kawasan konservasi seluas 606,65 hektare untuk periode 2022–2026. Pemulihan dilakukan melalui mekanisme alam seluas 466,42 hektare dan rehabilitasi seluas 140,23 hektare.

Artinya, konservasi tidak berhenti pada menjaga kawasan agar tidak rusak. Ketika ekosistem sudah mengalami gangguan, diperlukan proses pemulihan agar fungsi ekologisnya kembali.

Dari Bromo hingga Bawean

Tantangan tersebut semakin terlihat dari berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Kebakaran hutan, perubahan tutupan lahan, gangguan habitat, konflik manusia dengan satwa liar, serta tekanan aktivitas wisata menjadi persoalan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Sumber: ksdae.menlhk.go.id

Berita Terkait