Kapolresta Malang Kota Temui PCNU, Bahas Penanganan Persoalan Sosial dan Kamtibmas
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melakukan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang --
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melakukan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang di Kantor PCNU, Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen.
Pertemuan tersebut menjadi agenda awal Danang setelah menjabat Kapolresta Malang Kota untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:37 Tim Pelajar Berebut Gelar AXIS Nation Cup 2026 di Malang, Pemkot Dorong Pembinaan Atlet
Danang mengatakan keterlibatan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan diperlukan dalam membaca berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, penanganan masalah harus dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
“Polri harus dekat dengan masyarakat. Setiap keluhan dan aspirasi harus kita dengarkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan porsinya,” ujar Danang, Sabtu (8/8).
Silaturahmi tersebut dihadiri sekitar 15 orang, termasuk Ketua PCNU Kota Malang KH Dr Isroqunnajah MAg, jajaran pengurus PCNU, serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Selain membangun hubungan kelembagaan, pertemuan membahas sejumlah persoalan sosial yang berpotensi berdampak terhadap situasi kamtibmas di Kota Malang.
BACA JUGA:Pustakawan UM: Era AI Justru Membuat Profesi Pustakawan Semakin Penting
Ketua PCNU Kota Malang KH Dr Isroqunnajah mengatakan komunikasi antara ulama dan kepolisian perlu diperkuat untuk merespons berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Kolaborasi diperlukan antara aparat keamanan, pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat penting. Persoalan yang berkembang di Kota Malang harus kita hadapi bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” kata Isroqunnajah.
Dalam pertemuan tersebut, PCNU juga menyoroti sejumlah fenomena sosial yang dinilai membutuhkan perhatian bersama, termasuk persoalan perilaku dan isu LGBT.
PCNU mendorong penanganan persoalan tersebut dilakukan melalui edukasi dan pencegahan, komunikasi yang terbuka, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Sumber:


