PWNU Jatim Dorong UMKM Naik Kelas, Usulkan PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku
Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) saat menyampaikan sambutan di acara Cangkru'an Ekonomi Pancasila-Agsant-diswaymalang.id
KARANGPLOSO, DISWAYMALANG.ID – PWNU Jatim resmi menggelar forum perdana Cangkrukan Ekonomi Pancasila: Mengawal UMKM Naik Kelas di NK Cafe, Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2026). Forum tersebut mempertemukan pelaku UMKM, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan langkah nyata memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan keterlibatan Nahdlatul Ulama dalam isu UMKM didasari kenyataan bahwa sebagian besar warga Nahdliyin menggantungkan kehidupan pada sektor usaha mikro.
Menurutnya, UMKM bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan menjadi penopang kehidupan keluarga sekaligus bagian penting dari perjuangan masyarakat.
BACA JUGA:KADIN Kabupaten Malang Siapkan 4 Strategi Perkuat UMKM, AI hingga Kawasan Industri Jadi Fokus
UMKM Harus Mendapat Perlindungan
Gus Kikin menilai kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada prinsip keadilan sebagaimana nilai-nilai Ekonomi Pancasila.

Cicit Pendiri NU yanga juga Pengasuh Ponpes Tebu Ireng sekaligus Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) bersama Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib saat bersama di meja makan saat acara Cangkrukan Ekonomi Pancasila, Rabu (5/8/2026). -Agsant-diswaymalang.id
Ia berharap pertumbuhan korporasi besar tetap berjalan, namun tidak mengorbankan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Karena itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar berpihak kepada UMKM.
Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah
Ketua Pelaksana Forum sekaligus penulis buku Ekonomi Pancasila, Dr Djoni Sudjatmoko, menjelaskan masih terdapat ketidaksinkronan antara regulasi perpajakan dan kebutuhan pelaku usaha mikro.
Dari hasil diskusi, forum menghasilkan tiga rekomendasi utama.
BACA JUGA:Kadin Kabupaten Malang Gelar Workshop Bisnis dan AI, Siapkan Wirausaha Digital Hadapi Era Teknologi
Pertama, pemerintah diminta memperpanjang kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun agar pelaku usaha kecil tidak terbebani sistem pembukuan yang lebih kompleks.
Kedua, forum mendorong penyederhanaan birokrasi dan administrasi usaha sehingga UMKM memiliki ruang tumbuh tanpa dibebani regulasi yang rumit.
Ketiga, pemerintah diminta memperkuat perlindungan harga komoditas pertanian seperti gabah, cabai, jeruk, dan sayuran agar petani maupun UMKM memperoleh kepastian margin keuntungan.
Sumber:


