1 tahun disway

Masih Ada 8.000 RTLH, Pemkab Malang Percepat Bedah 204 Rumah dan Kejar Bantuan Pusat

Masih Ada 8.000 RTLH, Pemkab Malang Percepat Bedah 204 Rumah dan Kejar Bantuan Pusat

Johan Dwijo Saputro (kiri), Tantri Bararoh Ketua Komisi III DPRD Kab. Malang (tengah) saat memaparkan Sosialisasi Rumah Sehat 2026, Kamis 30/07-Agsant-diswaymalang.id

KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) terus mempercepat realisasi bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Program stimulan tersebut menyasar 204 unit rumah yang tersebar di 89 desa sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Program itu dipaparkan dalam sosialisasi Rumah Sehat 2026 yang menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh sebagai narasumber. Kegiatan juga diikuti camat serta kepala desa dari wilayah penerima manfaat.

Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menjelaskan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material bangunan yang disalurkan melalui toko bangunan lokal.

BACA JUGA:Kanjuruhan Jadi Nama Bus Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen, Ini Alasan dan Sejarahnya

"Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Anggaran tersebut disalurkan langsung dalam bentuk bahan bangunan. Untuk pertanggungjawaban, warga menggunakan kuitansi resmi dari toko bangunan lokal," ujar Johan kepada Disway Malang, Kamis (30/7/2026).

Johan menegaskan, program RTLH bersifat stimulan sehingga bukan untuk membangun rumah baru dari awal. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong dan swadaya masyarakat agar rumah yang ditempati menjadi lebih layak huni.

Pemkab Malang Kejar Tambahan Kuota RTLH dari Pemerintah Pusat

Di balik pelaksanaan program tersebut, Pemkab Malang masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data 2025, masih terdapat lebih dari 8.000 unit RTLH yang membutuhkan penanganan di Kabupaten Malang.


Tantri Bararoh saat menyampaikan pemaparannya terkait Sosialisasi Rumah Sehat 2026 di ruang rapat DPKPCK Kab. Malang, Kamis 30/07-Agsant-diswaymalang.id

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menegaskan pihak legislatif akan terus mendukung percepatan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui sinergi dengan pemerintah daerah.

"Kami akan terus mendukung percepatan dan pemerataan program RTLH di Kabupaten Malang. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," kata Tantri.

Menurutnya, kemampuan APBD saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan karena adanya penyesuaian anggaran. Jika hanya mengandalkan dana daerah, penyelesaian ribuan RTLH diperkirakan membutuhkan waktu yang sangat panjang.

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit di STA Mantung Pujon Tembus Rp32 Ribu per Kg, Komoditas Lain Masih Stabil

Karena itu, Pemkab Malang menggandeng DPRD untuk memperjuangkan tambahan anggaran sekaligus mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pemkab menargetkan tambahan kuota antara 500 hingga 1.000 unit RTLH dari pemerintah pusat, sejalan dengan program nasional 3 Juta Rumah.

Pengawasan Ketat dan Validasi Data Jadi Kunci

Sumber:

Berita Terkait