1 tahun disway

Dishub Kota Batu Gelar Operasi Panderman 2026, Kendaraan Langsung Diperiksa di Terminal

Dishub Kota Batu Gelar Operasi Panderman 2026, Kendaraan Langsung Diperiksa di Terminal

Penindakan saat Opsgab berlangsung di Yerminal Batu-panca rp-

BATU, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Apel Gelar Pasukan dan Penindakan Lapangan Operasi Gabungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bertajuk Operasi Panderman 2026, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Kota Batu tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas melalui sinergi lintas instansi.

Apel dipimpin Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto SE MM yang membacakan amanat Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu. Kegiatan ini menandai kesiapan seluruh personel gabungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban transportasi di Kota Batu yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.

BACA JUGA:Modal Rp1 Juta! Ini Rincian Liburan 3 Hari 2 Malam ke Kota Batu untuk Keluarga 4 Orang

Kendaraan Diperiksa Menyeluruh di Terminal Kota Batu

Usai apel, petugas gabungan langsung menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan utama. Seluruh kendaraan sasaran diarahkan masuk ke Terminal Kota Batu untuk menjalani inspeksi.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kelaikan jalan melalui uji KIR atau uji berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan sehingga aman bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.


Hari Juni Susanto SE MM, Kepala Bidang Angkuta Dinas Perhubungan Kota Batu-panca rp-

Operasi Libatkan Delapan Instansi

Operasi Panderman 2026 berlangsung dalam lima tahap sejak April hingga September 2026. Pelaksanaan kali ini merupakan operasi ketiga yang melibatkan berbagai instansi.

Instansi yang tergabung antara lain Denpom V/3 Malang, Satlantas dan Satreskrim Polres Batu, Kejaksaan Negeri Batu, UPT P3 LLAJ Malang Dishub Provinsi Jawa Timur, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Jatim Wilayah Malang Utara dan Kota Batu, Bapenda Kota Batu, PT Jasa Raharja Cabang Malang, serta Dinas Perhubungan Kota Batu.

Hari Juni Susanto mengatakan operasi tersebut menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.

BACA JUGA:Ki Arghani Curi Perhatian di Pagelaran Wayang Kulit Batu, Wakil Wali Kota: Bukti Regenerasi Dalang Berjalan

"Operasi Gabungan LLAJ Operasi Panderman 2026 dilaksanakan lima kali mulai April hingga September 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kesiapan bersama untuk menegakkan aturan serta menciptakan keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran transportasi di wilayah Kota Batu," ujarnya.

Sasar Angkutan Umum hingga Kendaraan Overload

Operasi Panderman 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Sasaran operasi meliputi angkutan umum, angkutan penumpang, angkutan barang, bus pariwisata, hingga kendaraan berat yang melebihi kapasitas muatan atau overload. Penertiban dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan, kemacetan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

BACA JUGA:5 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kota Batu Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Meski disertai penindakan, seluruh petugas di lapangan diminta mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis kepada para pengemudi.

Sumber: