FH UB Tutup PKM 2026, Libatkan 431 Mahasiswa dan Hasilkan Ratusan Luaran Pengabdian untuk Desa
Sesi foto bersama --Prasetyaub
LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi menutup rangkaian PKM FH UB 2026 dalam seremoni yang digelar di Lembah Indah Kabupaten Malang, Senin (20/7/2026). Penutupan ini menandai berakhirnya program Pengabdian kepada Masyarakat yang melibatkan 431 mahasiswa di Kecamatan Ngajum dan Kecamatan Wonosari melalui berbagai program pemberdayaan berbasis hukum dan sosial.
Kegiatan penutupan dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Aan Eko Widiarto SH MHum, Wakil Dekan Bidang Akademik Milda Istiqomah SH MTCP PhD, Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Prof Tunggul Anshari Setianegara, Kepala Bidang PKM Triya Indra Rahmawan SH MH, Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Dr Alfons Zakaria SH LLM, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, kepala desa, dosen pembimbing, serta ratusan mahasiswa peserta PKM.
431 Mahasiswa Diterjunkan ke Dua Kecamatan
Dalam laporan penutupan, Ketua Panitia Afrizal Mukti Wibowo SH MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PKM FH UB 2026.
"Mewakili panitia PKM, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, Pemerintah Kecamatan Ngajum dan Kecamatan Wonosari, Polsek dan Koramil Ngajum maupun Wonosari, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah menerima, membimbing, dan mendampingi mahasiswa kami selama pelaksanaan kegiatan. Terima kasih juga kepada seluruh dosen pembimbing dan mahasiswa yang telah berkomitmen menjalankan setiap program dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Afrizal menjelaskan, PKM FH UB 2026 diikuti oleh 431 mahasiswa yang terbagi dalam 26 kelompok. Seluruh peserta ditempatkan di 26 dusun yang tersebar di 9 desa di Kecamatan Ngajum dan 6 desa di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Selama masa pengabdian, mahasiswa melaksanakan berbagai program yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Kegiatan tidak hanya berfokus pada edukasi hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesadaran hukum, hingga penguatan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial.
Hasilkan Ratusan Luaran Edukatif
Pelaksanaan PKM tahun ini menghasilkan berbagai luaran akademik dan media sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah sekaligus kontribusi nyata kepada masyarakat.
Hingga penutupan kegiatan, mahasiswa berhasil menghasilkan 27 video edukasi, 92 poster edukatif, 51 buku saku, 15 modul pembelajaran, 9 karya tulis ilmiah, serta 174 publikasi media yang mendokumentasikan sekaligus menyebarluaskan berbagai program Pengabdian kepada Masyarakat.
Menurut Afrizal, capaian tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya menerapkan teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mampu mengimplementasikan ilmu hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Usung Semangat "Berdampak di Desa"
Afrizal menegaskan tema "Berdampak di Desa" menjadi semangat utama dalam pelaksanaan PKM tahun ini.
"Melalui tema 'Berdampak di Desa', kami berharap pengabdian ini tidak berhenti sebagai rangkaian kegiatan semata, tetapi menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Semoga setiap program yang telah dilaksanakan memberikan manfaat nyata, sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai insan yang berintegritas, peduli, dan mampu mengabdikan ilmunya bagi masyarakat," tuturnya.
Ia berharap sinergi antara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat di Kecamatan Ngajum maupun Kecamatan Wonosari dapat terus terjalin sehingga berbagai program pengabdian berikutnya mampu memberikan manfaat yang semakin luas.
Afrizal juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat berbagai kekurangan. Menurutnya, seluruh kritik dan masukan akan menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan PKM pada tahun-tahun berikutnya semakin berkualitas.
Dekan FH UB: PKM Jadi Ruang Belajar Nyata bagi Mahasiswa
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Aan Eko Widiarto SH MHum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa, dosen pembimbing, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah berperan aktif menyukseskan PKM FH UB 2026.
Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran terbaik bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum dan sosial secara langsung.
"Pengabdian kepada Masyarakat bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi merupakan ruang belajar yang sesungguhnya bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum dan sosial secara langsung di tengah masyarakat. Saya mengapresiasi seluruh mahasiswa yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, serta pemerintah daerah dan masyarakat yang telah menerima kehadiran mahasiswa FH UB dengan sangat baik," ujar Aan.
Ia menegaskan bahwa tema "Berdampak di Desa" sejalan dengan komitmen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Pemerintah Daerah
Aan berharap berbagai program yang telah dijalankan mahasiswa selama pelaksanaan PKM tidak berhenti bersamaan dengan berakhirnya kegiatan.
Menurutnya, sinergi yang telah terbangun antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui berbagai bentuk kolaborasi yang berkelanjutan.
"Kami berharap berbagai program yang telah dilaksanakan tidak berhenti pada akhir kegiatan ini. Sinergi yang telah terbangun antara Fakultas Hukum UB dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Kecamatan Ngajum maupun Kecamatan Wonosari dapat terus berlanjut melalui berbagai bentuk kolaborasi pada masa mendatang. Dengan demikian, kehadiran perguruan tinggi benar-benar mampu menjadi bagian dari solusi bagi pembangunan masyarakat," tegasnya.
Ia juga berpesan agar pengalaman selama mengikuti PKM menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam membangun kepekaan sosial, integritas, profesionalisme, serta kemampuan menerapkan ilmu hukum secara langsung di tengah masyarakat.
Kelompok 15 Raih Penghargaan Luaran Terbanyak
Selain seremoni penutupan, panitia juga memberikan apresiasi kepada kelompok dengan capaian terbaik selama pelaksanaan PKM FH UB 2026.
Penghargaan Kelompok dengan Luaran Terbanyak diberikan kepada Kelompok 15 yang melaksanakan pengabdian di Dusun Lopawon, Desa Kebobang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Aan Eko Widiarto SH MHum sebagai bentuk apresiasi atas produktivitas, kreativitas, serta komitmen mahasiswa dalam menghasilkan berbagai luaran yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung diseminasi hasil pengabdian.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa untuk terus menghasilkan karya-karya yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui implementasi ilmu hukum.
Perkuat Komitmen Tri Dharma Perguruan Tinggi
Penutupan PKM FH UB 2026 menjadi penanda berakhirnya rangkaian pengabdian mahasiswa di Kabupaten Malang. Namun lebih dari itu, kegiatan ini memperkuat komitmen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui keterlibatan 431 mahasiswa yang tersebar di berbagai desa, program ini tidak hanya menghasilkan ratusan luaran akademik dan media edukasi, tetapi juga memperkuat budaya pengabdian, kepedulian sosial, serta penerapan ilmu hukum secara langsung di tengah masyarakat.
Dengan semangat "Berdampak di Desa", Fakultas Hukum Universitas Brawijaya berharap sinergi yang telah terbangun selama pelaksanaan PKM dapat terus berkembang menjadi berbagai program pemberdayaan masyarakat pada masa mendatang, sehingga kehadiran perguruan tinggi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber:


